Kuliah 3
Manajemen Mutu Pendidikan
MPI 3 STAI DUBA
Prinsip dan Standar Mutu Pendidikan
1.
Prinsip
Mutu Pendidikan
Nana syaodih, dkk, mengemukakan prinsip-prinsip dalam peningkatan
mutu pendidikan, antara lain:
a.
Kepemimpinan
yang profesional dalam bidang pendidikan.
b.
Adanya
komitmen pada perubahan.
c.
Para
profesional pendidikan sebaiknya dapat membantu para siswa dalam mengembangkan
kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan guna bersaing didunia global.
d.
Mutu
pendidikan dapat diperbaiki jika adanya administrator, guru, staf, pengawas
sebagai profesional pendidikan mengembangkan sikap yang terpusat pada
kepemimpinan, team work, kerja sama, akuntabilitas, dan rekognisi.[1]
2.
Standar
Mutu Pendidikan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa pendidikan
di Indonesia menggunakan delapan standar yang menjadi acuan dalam membangun dan
meningkatkan kualitas Pendidikan yaitu
a.
Standar
kompetensi lulusan adalah kualiikasi kemampuan lulusan yang mencangkup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
b.
Satandar
isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan tentang
kriteria tentang tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran,
silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang d an jenis
pendidikan tertentu.
c.
Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang bekaitan dengan pelaksnaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai satandar kompetensi
lulusan.
d.
Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan pra jabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
e.
Standar
pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun6. Standar pengelolaan adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan Pendidikan
f.
Standar
penilaian pendididkan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen hasil belajar peserta didik.[2]





