Kuliah 3
MPI 5 IAI Al-Khairat
Administrasi Pendidikan
Administrasi Personel Sekolah
A.
Pengertian Administrasi Personel Sekolah
Personel sekolah atau disebut juga
personalia sekolah adalah orang-orang yang
tergabung di dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas
untuk mencapai tujuan pendidikan[1].
Personel bisa juga disebut pegawai atau karyawan. Pegawai di sekolah adalah
semua manusia yang bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk
melaksanakan tugas-tugas dalam mencapapi tujuan pendidikan[2].
Karenanya, personel sekolah meliputi guru yang disebut tenaga pendidik, tenaga
administratif yang disebut tenaga kependidikan, dan karyawan yang disebut
kayawan. Ari. H. Gunawan memaknai aministrasi personel sekolah sebagai seluruh proses
kegiatan yang dirancang dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh
serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat
membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan
efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan”[3].
Jadi
administrasi personel sekolah adalah administrasi yang menangani
masalah-masalah personel sekolah atau pegawai sekolah untuk melaksanakan tugas
yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Secara terperinci
dapat disebutkan keseluruhan personel sekolah adalah kepala sekolah, guru,
pegawai tata usaha, dan pesuruh/penjaga sekolah.
B.
Ruang Lingkup Administrasi Personel Sekolah
Tujuan dari administrasi personel
adalah mendayagunakan tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien
untuk mencapai hasil yang maksimal . Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
1.
Perencanaan pegawai
2.
Pengadaan pegawai
3.
Pembiayaan atau pengembangan
pegawai
4.
Promosi dan mutasi
5.
Pemberhentian pegawai
6.
Pensiun
7.
Kesejahteraan pegawai
C.
Tujuan Administrasi Personalia
Seperti disebutkan dalam definisi di
atas bahwa tujuan administrasi personalia adalah untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditentukan. Tujuan ini berupa suatu hasil, produk, atau
produksi. Oleh karena itu, tujuan ini disebut juga tujuan yang berorientasi
kepada hasil. Hasil produk suatu le mbaga atau sekolah tidak mesti barang,
tetapi dapat juga berupa jasa, tenaga kerja, peraturan-peraturan, dan lainnya.
Di samping tujuan yang berupa hasil
di atas, administrasi personel memiliki tujuan yang lain yakni adanya kepuasan
hati pada para pekerja. Tujuan ini
berorientasi pada manusia atau pagawai sebagai bagian dari sekolah.
Dengan demikian tujuan administrasi
personel ialah mendayagunakan tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan
efisien untuk mencapai hasil yang maksimal dengan disertai pemeliharaan yang
sebaik-baiknya sehingga timbul rasa bahagian dan senang pada mereka.
D.
Manajemen Personalia Sekolah
Manajemen
adalah ilmu tentang upaya manusia untuk memanfaatkan semua sumber daya yang
dimilikiya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien[4].
Sedangkan personalia ialah
semua aggota organisasi yang berkerja untuk
kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan (Made Pidarta,
2004:108)[5].
Yang dimaksud dengan manajamen personalia adalah segenap proses penaataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga
kerja untuk tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Personalia sekolah mencakup kepala
sekolah, wakil kepala, tenaga kependidikan, tenaga pendidik,
dan siswa.
Kegiatan administratif dan
instrument yang digunakan berkaitan dengan personel sekolah sebagaimana yang
disampaikan oleh B. Suryosubroto meliputi:
1. Daftar personel
Daftar personel memuat identitas atau keterangan
lengkap tentang diri pegawai atau karyawan yang bersangkutan baik tenaga
pendidik maupun tenaga kependidikan. Daftar personel berisi keteranan identitas
diri yang meliputi nama lengkap dan identitas lain (agama, tempat tinggal,
tahun lahir, dan sebagainya), pangkat, jabatan, pendidikan terakhir, pendidikan
tambahan, dan keadaan keluarga. Berikut contoh daftar personel.
DAFTAR PEGAWAI Sekolah………………………………….. 1.
Nama : ………………………………………………… 2.
Tempat/tanggal lahir : ………………………………………………… 3.
NIP : ………………………………………………… 4.
Bangsa : ………………………………………………… 5.
Pangkat : ………………………………………………… 6.
Jabatan : ………………………………………………… 7.
Status Pegawai : ………………………………………………… 8.
No KTP : ………………………………………………… 9.
Alamat Rumah : ………………………………………………… 10.
Riwayat pendidikan : a.
: ………………………………………………… b.
: ………………………………………………… c.
:
………………………………………………… 11.
Pendidikan tambahan : ………………………………………………… a.
: ………………………………………………… b.
: ………………………………………………… c.
:
………………………………………………… 12.
Nama istri/suami : ………………………………………………… 13.
Pekerjaan : ………………………………………………… 14.
Nama anak : …………………………………………………
Setiap
personel harus disediakan satu map untuk menyimpan arsip-arsip/surat keterangan
yang sah, yang mungkin berwujud salinan fotokopi yang berhubungan erat dengan
masalah kepegawaian seperti:
a. Surat
keputusan pengangkatan pegawai
b. Surat
keputusan kenaikan pangkat
c. Surat
keputusan kenaikan gaji berkala
d. Salinan/fotokopi
ijazah
e. Fotokopi
kartu pegawai (PARPEG)
f.
Surat nikah
g. Catatan
penting yang yang menyangkut diri pegawai atau guru misalnya: tanda penghargaan
guru teladan, piagam, dan lain-lain.
Arsip
personel sekolah disimpan di dalam rak khusus dengan maksud agar terbebas dari
gangguan apapun dan untuk memudahkan pencarian bilamana suatu waktu dibutuhkan
Selain
daftar personel sekolah disimpan dalam sebuah arsip, biasanya daftar personel
sekolah juga terpampang di kantor sekolah. Daftar personel ini besifat sebagai
daftar pembagian tugas guru. Daftar pembagian tugas guru memuat nama guru, pendidikan
terakhir, pangkat/golongan, mengajar mata pelajaran, kelas, jam, dan
keterangan. Berikut contoh daftar pembagian tugas mengajar guru.
DAFTAR PERSONALIA GURU
Sekolah ……………………………………..
|
No |
NIP |
Nama
Guru |
Pendidikan
Terakhir |
Pangkat/ Golongan |
Mengajar
Mat. Pel |
Kelas |
Jam |
Ket |
|
1 2 3 4 5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
………………………….
, 20 …..
Kepala Sekolah
……………………………………
2. Daftar Hadir Guru/Pegawai
Kehadiran guru/pegawai hendaknya selalu dikontrol
oleh kepala sekolah. Daftar hadir bagi guru mungkin bersifar harian, artinya
setiap hari guru menantangani daftar hadir tersebut, tetapi untuk sekolah
lanjutan, daftar hadir dibuat berdasarkan jam mengajar. Oleh karenanya daftar
hadir yang disediakan disekolah berdasarkan jam pelajaran.
Dari daftar hadir guru tersebut dapat
diketahui pro sentase kehadiran guru dalam suatu jangka tertentu, sehingga dari
hasil daftar hadir guru tersebut dapat dilakukan evaluasi. Daftar hadir guru
juga dapat dijadikan sebagai alat kontrol dalam supervisi pendidikan terutama
yang dilakukan oleh kepala sekolah
Contoh
daftar hadir guru harian
Daftar Hadir Guru/Pegawai
Sekolah …………………………………….
Bulan………………….
|
Nomor |
Nama |
Tanggal |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
dst |
||
|
1 2 3 4 5 6 7 8 9 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Contoh
daftar hadir guru berdasarkan jam pelajaran.
Daftar Hadir Guru berdasarkan jam
mengajar
Sekolah………………………
|
Hari/tanggal
|
Jam
|
Waktu |
Mata
Pelajaran |
Paraf
guru |
|
……………. ……………. ……………. ……………. ……………. ……………. ……………. |
1 2 3 4 5 6 7 8 dst. |
07.00
– 07.45 07.45
– 08.30 08.30
– 09.15 09.15
– 10.10 10.10
– 10.55 10.55
– 10.05 10.05
– 11.50 11.50
– 12.35 dst |
………………… ………………… ………………… ………………… ………………… ………………… ………………… ………………… Dst |
………………… ………………… ………………… ………………… ………………… ………………… ………………… ………………… dst |
D.
Tugas-Tugas Personel Sekolah
Berikut
ini adalah beberapa tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh masing-masing
personil atau perangkat sekolah, antara lain :
1. Tugas pokok dan fungsi Kepala Sekolah
a.
Kepala Sekolah Selaku pimpinan,
mempunyai tugas :
1)
Menyusun
perencanaan
2)
Mengorganisir
kegiatan
3)
Mengarahkan
kegiatan
4)
Mengkoordinir
kegiatan
5)
Melaksanakan
pengawasan
6)
Melakukan
evaluasi setiap kegiatan
7)
Menentukan
kebijaksanaan
8)
Mengadakan
rapat
9)
Mengambil
keputusan
10)
Mengatur
proses belajar mengajar
11)
Mengatur
administrasi kantor, siswa, perlengkapan dan keuangan
12)
Mengatur
organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13)
Mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Kepala
Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1.
Perencanaan
2.
Pengorganisasian
3.
Pengarahan
4.
Pengkoordinasian
5.
Pengawasan
c. Kepala
Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
1.
Kegiatan
belajar mengajar
2.
Kegiatan
bimbingan
3.
Kegiatan
ekstra kurikuler
4.
Kegiatan
ketatausahaan
5.
Kegiatan
kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
6.
Kegiatan
OSIS
2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil
Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
a.
Penyusunan
rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
b.
Pengorganisasian
c.
Pengarahan
d.
Ketenagakerjaan
e.
Pengkoordinasian
f.
Pengawasan
g.
Penilaian
h.
Identifikasi
dan pengumpulan data
i.
Pengembangan
keunggulan
j.
Penyusunan
laporan
3. Urusan Kurikulum
a.
Menyusun
dan menjabarkan Kalender Pendidikan
b.
Menyusun
Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
c.
Mengatur
Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan
Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
d.
Mengatur
pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan
Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan SKHUN
e.
Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
f.
Mengatur
pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
g.
Mengatur
Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
h.
Mengatur
Mutasi Siswa
i.
Melaksanakan
supervisi administrasi dan akademis
j.
Menyusun
Laporan
4. Urusan Kesiswaan
a.
Mengatur
pelaksanaan Bimbingan Konseling
b.
Mengatur
dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban,
Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
c.
Mengatur
dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja
(PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli
Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra
d.
Mengatur
pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
e.
Menyusun
dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
f.
Menyelenggarakan
Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
g.
Menyeleksi
calon untuk diusulkan mendapat beasiswa.
5. Urusan Sarana dan Prasarana
a. Merencanakan kebutuhan sarana
prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
b.
Merencanakan
program pengadaan sarana prasarana
c.
Mengatur
pemanfaatan sarana prasarana
d.
Mengelola
perawatan, perbaikan dan pengisian
e.
Mengatur
pembakuannya
f. Menyusun laporan
6. Urusan Hubungan Dengan Masyarakat
a.
Mengatur
dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
b.
Menyelenggarakan
bakti sosial, karyawisata
c.
Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
d.
Menyusun
laporan
7. Guru Mata Pelajaran
a.
Membuat
Perangkat Pembelajaran
b.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
c.
Melaksanakan
kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
d.
Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
e.
Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f.
Mengisi
daftar nilai siswa
g.
Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
kegiatan belajar mengajar
h.
Membuat
alat pelajaran / alat peraga
i.
Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
j.
Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k.
Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
l.
Mengadakan
pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
m.
Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar
n.
Mengisi
dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
o.
Mengatur
keberhasilan ruang kelas dan pratikum
p.
Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya.
8. Wali Kelas
a.
Pengelolaan
kelas
b.
Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa,
Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan
pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
c.
Pengisian
daftar kumpulan nilai (leger)
d.
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
e.
Pencatatan
mutasi siswa
f.
Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar
g.
Pembagian
buku laporan hasil belajar
9. Guru Bimbingan Konseling
a.
Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar
c.
Memberikan
layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan
belajar
d.
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e.
Mengadakan
penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
f.
Menyusun
Satatistik hasil penilaian BK
g.
Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h.
Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
i.
Menyusun
laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
10. Pustakawan Sekolah
a.
Perencanaan
pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
b.
Pengurusan
pelayanan perpustakaan
c.
Perencanaan
pengembangan perpustakaan
d.
Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
e.
Inventarisasi
dan pengadministrasian buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
f.
Melakukan
layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
g.
Penyimpanan
buku perpustakaan/media elektronika
h.
Menyusun
Tata tertib perpustakaan
i.
Menyusun
Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
11. Pengelolaan Laboratorium
a.
Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.
Menyusun
jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c.
Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
d.
Memelihara
dan perbaikan alat-alat laboratorium
e.
Inventarisasi
dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
f.
Menyusun
laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium.
12. Kepala Tata Usaha
a.
Penyusunan
program kerja tata usaha sekolah
b.
Pengelolaan
keuangan sekolah
c.
Pengurus
administrasi ketenagaan dan siswa
d.
Pembinaan
dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
e.
Penyusunan
administrasi perlengkapan
f.
Penyusunan
dan penyajian data/statistik sekolah
g.
Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 7K
h.
Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala.
13. Tugas Pokok dan Fungsi Pesuruh
Sekolah
a.
Melaksanakan
tugas kebersihan
b.
Menyediakan
makan/minum untuk Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
c.
Meminta
dan menerima tugas dari kepala sekolah
d.
Membantu
menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
e.
Melakukan
tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
f.
Mengecek
ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
g.
Memelihara
dan menjaga barang-barang milik sekolah.
14. Tugas Pokok dan Fungsi Penjaga
Sekolah
- Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
- Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
- Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
- Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
- Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah
keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi
perbuatan melanggar hukum.
REFERENSI
B. Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2010.
Indriyo
Gotosudarmo dan Agus Mulyono, Prinsip Dasar Manajemen edisi 3, PT BPFE, Yogyakarta,
1996
Gunawan, Ary H., Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan
Mikro, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1996.
M.
Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 2014
Made Pidarta, Manajeemn Pendidikan Indonesia cet II,
PT Asdi Mahasatya, Jakarta, 2004.
[1] B. Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2010, 86
[2] M.
Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 2014
[3] Gunawan,
Ary H., Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1996.
[4] Indriyo
Gotosudarmo dan Agus Mulyono, Prinsip Dasar Manajemen edisi 3, PT BPFE,
Yogyakarta, 1996
[5] Made Pidarta, Manajeemn Pendidikan
Indonesia cet II, PT Asdi Mahasatya, Jakarta,
2004, 108.
No comments:
Post a Comment