Monday, October 14, 2024

Kuliah 3 Manajemen Mutu Pendidikan, MPI 3 STAI DUBA

 Kuliah 3

Manajemen Mutu Pendidikan

MPI 3 STAI DUBA

Prinsip dan Standar Mutu Pendidikan

1.    Prinsip Mutu Pendidikan

Nana syaodih, dkk, mengemukakan prinsip-prinsip dalam peningkatan mutu pendidikan, antara lain:

a.  Kepemimpinan yang profesional dalam bidang pendidikan.

b.  Adanya komitmen pada perubahan.

c.  Para profesional pendidikan sebaiknya dapat membantu para siswa dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan guna bersaing didunia global.

d.  Mutu pendidikan dapat diperbaiki jika adanya administrator, guru, staf, pengawas sebagai profesional pendidikan mengembangkan sikap yang terpusat pada kepemimpinan, team work, kerja sama, akuntabilitas, dan rekognisi.[1]

2.    Standar Mutu Pendidikan

Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa pendidikan di Indonesia menggunakan delapan standar yang menjadi acuan dalam membangun dan meningkatkan kualitas Pendidikan yaitu

a.       Standar kompetensi lulusan adalah kualiikasi kemampuan lulusan yang mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

b.      Satandar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan tentang kriteria tentang tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang d an jenis pendidikan tertentu.

c.       Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang bekaitan dengan pelaksnaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai satandar kompetensi lulusan.

d.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan pra jabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

e.       Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun6. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan

f.        Standar penilaian pendididkan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen hasil belajar peserta didik.[2]



[1] Nana Syaodih Sukmadinata, dkk, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (konsep, prinsip dan instrumen) (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006)

[2] 31Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005. tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 Ayat

No comments:

Post a Comment