Kuliah 13
Administrasi Pendidikan
Peran Kepala Sekolah
A.
Peran
Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Kepala sekolah memegang peranan penting
dalam perkembangan dan kelangsungan sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab
terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan berdasarkan tujuan
pendidikan yang telah ditentukan. Oleh karenanya, kepala sekolah harus memiliki
kemampuan untuk menjadi pemimpin yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi
kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan
maupun pencapaian iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien.
Menurut Ahmad Sanusi , kepemimpinan dan
pengelolaan sekolah menuntut kepala sekolah untuk memiliki: (1) kemampuan dan
pengetahuan tentang tujuan, proses dan teknologi yang melandasi pendidikan di
setiap jenjang sekolah; (2) komitmen kepada perbaikan professional secara
terus-menerus.
Robert C. Bog sebagaimana dikutip oleh
Dirawat, dkk. mengemukakan empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
pemimpin pendidikan yaitu:
1.
Kemampuan
mengorganisasikan dan membantu staf merumuskan perbaikan pengajaran di sekolah
dalam bentuk program yang lengkap.
2.
Kemampuan
untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan guru-guru
serta anggota staf sekolah lainnya.
3.
Kemampuan
untuk membina dan memupuk kerja sama dalam mengajukan dan melaksanakan
program-program supervisi.
4.
Kemampuan
untuk mendorong dan membimbing guru serta staf sekolah lainnya agar mereka
dengan penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasi secara aktif pada
setiap usaha-usaha sekolah untuk mencapai tujuan sekolah itu sebaik-baiknya.
Sejalan dengan pendapat di atas, Moh.
Idochi Anwar mengatakan bahwa kepala
sekolah perlu memiliki kompetensi dasar berupa keterampilan manajerial,
sebagai berikut:
1.
Keterampilan
teknis (technical Skill)
Keterampilan
yang berhubungan dengan pengetahuan, metode dan teknik-teknik tertentu dalam
menyelesaikan suatu tugas-tugas tertentu. Dalam praktiknya, keterlibatan
seorang pemimpin dalam setiap bentuk technical skill disesuaikan dengan
status/tingkatan si pemimpin itu sendiri
2.
Keterampilan
manusiawi (human Skill)
Keterampilan
yang menunjukkan kemampuan seorang pemimpin di dalam bekerja dengan dan melalui
orang lain secara efektif, dan untuk membina kerja sama. Untuk mencapai
kemampuan tersebut, seorang pemimpin harus mengenal diri sendiri, dan orang
lain. Kemampuan manusiawi sangat strategis untuk memperoleh produktivitas
organisasi yang tinggi, karena dalam implementasinya terwujud pada upaya
seorang pemimpin dalam memotivasi bawahannya.
3.
Keterampilan
konseptual (conseptual Skill)
Keterampilan
yang menunjukkan kemampuan dalam berfikir, seperti menganalisis suatu masalah,
memutuskan dan memecahkan masalah dengan baik. Untuk dapat menerapkan
keterampilan itu seorang pemimpin dituntut memiliki pemahaman yang utuh (secara
totalitas) terahadap organisasinya. Tujuannya agar ia bertindak selaras dengan
tujuan organisasi secara menyeluruh.
Menurut B. Suryobroto, Kepala sekolah
sebagai pemimpin memiliki tugas melakukan lima kegiatan yaitu:
1.
Perencanaan
(planning)
2.
Pengorganisasian
(organizing)
3.
Pengarahan
(directing)
4.
Pengkoordinasian
(directing)
5.
Pengawasan
(controlling).
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan
pada dasarnya menjawab pertanyaan: apa yang harus dilakukan, bagaimana
melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan
dimuka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan
sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2. Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan
kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan dengan
lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi
guru-guru yang menjadi anak buahnya.
3. Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan
jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan
disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan
pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman
yang telah ditetapkan.
4. Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan
orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan
keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari
timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.
5. Pengawasan (controling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar
pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah,
petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.
B.
Peran
Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah
sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai
aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan
pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus
memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik,
administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan
dengan cara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktifitas sekolah .
Kemampuan-kemampuan
kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas
operasional berikut:
1. Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan
kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum
dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
2. Kemampuan mengelola administrasi
peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi
peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler
dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta
didik.
3. Kemampuan mengelola administrasi
personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi
tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga
kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan
teknisi.
4. Kemampuan mengelola administrasi sarana
dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi
gedung dan ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan
kelengkapan data administrasi alat kantor, pengembangan kelengkapan data
administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat
laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5. Kemampuan mengelola administrasi
kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi
surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan
kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data
administrsi surat edaran.
6. Kemampuan mengelola administrasi
keuangan diwujudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin,
pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua
peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu
menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik.Adapun tugas dan fungsi dari kepala
sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:
1. Membuat Perencanaan
Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap
organisasi agar dapat berjalan dengan baik. Dalam membuat perencanaan, kepala
sekolah harus membuat rencana tahunan yang
mencakup bidang-bidang berikut ini:
a. Program pengajaran. Termasuk dalam
program pengajaran antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku
pelajaran, alat-alat pembelajaran.
b. Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat
penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan
bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan.
c. Kepegawaian, antara lain; penerimaan
guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan
pegawai.
d. Keuangan, mencakup pengadaan dan
pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
e. Perlengkapan, antara lain meliputi;
sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan
lainnya.
2. Menyusun Organisasi Sekolah
Kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan
pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai
dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang
baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Mempunyai tujuan yang jelas.
b. Para anggotanya menerima dan memahami
tujuan tersebut.
c. Adanya kesatuan arah sehingga dapat
menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
d. Adanya kesatuan perintah
e. Adanya keseimbangan antara wewenang dan
tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut.
f. Adanya pembagian tugas pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g. Struktur organisasi hendaknya disusun
sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan
pengendalian
h. Pola organisasi hendaknya relatif permanen.
i. Adanya jaminan keamanan/kenyamanan
dalam bekerja.
j. Garis-garis kekuasaan dan tanggung
jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan
organisasi.
3. Bertindak sebagai Koordinator
dan Pengarah
Adanya banyak tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh
personal dalam struktur organisasi sekolah memerlukan koordinasi dan pengarahan
dari kepala sekolah. Koordinasi itu dimaksudkan untuk menghindarkan dari adanya
persaingan yang tidak sehat antar personal maupun antar bagian yang ada dalam
sekolahan. Dengan adanya koordinasi yang baik akan tercipta suasana
kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu
untuk menggapai tujuan bersama.
4. Melaksanakan Pengelolaan
Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan
kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai,
(2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan
mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai.
C.
Peran
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor adalah membantu
guru-guru agar mampu melaksanakan proses belajar mengajar. Kepala sekolah sebagai
supervisor bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian
pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan
pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan
pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor antara lain:
1.
Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak
dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
2.
Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
3.
Menyeleksi dan memberikan
tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan
bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan
minat, bakat dan kemampuannya.
4.
Memberikan penilaian terhadap
prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah
itu telah dicapai.
Dalam
melaksanakan tugas sebagai supervisor, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip berikut ini:
1.
Supervisi
harus bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan untuk
bekerja.
2.
Realistis
dan mudah dilaksanakan.
3.
Menimbulkan
rasa aman bagi guru/karyawan.
4.
Berdasarkan
hubungan professional.
5.
Harus
memperhitungkan kesanggupan dan sikap guru/pegawai.
6.
Tidak
bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan kegelisahan bahkan sikap
antiapti dari guru.
7.
Supervisi
tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan dari kekuasaan
pribadi.
8.
Supervisi
tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan (supervisi berbeda
dengan inspeksi).
9.
Supervisi
tidak terlalu cepat mengharap hasil.
10.
Supervisi
hendaknya juga bersifat prefentif, korektif dan kooperatif.
Kepala sekolah sebagai supervisor
mempunnyai peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan karena kurikulum
sangat menentukan keberhasilan sebuah sekolah, termasuk dalam bidang kurikulum.
Untuk itu langkah-langkah yang perlu dilakukan kepala sekolah berkaitan dengan
kurikulum antara lain:
1.
Membimbing guru agar dapat memilih metode
mengajar yang tepat.
2.
Membimbing
dan mengarahkan guru dalam pemilihan bahan pelajaran yang sesuai dengan
perkembangan anak dan tuntutan kehidupan masyarakat.
3.
Mengadakan
kunjungan kelas yang teratur, untuk observasi pada saat guru mengajar dan
selanjutnya didiskusikan dengan guru.
4.
Pada
awal tahun baru, mengarahkan penyusunan silabus sesuai dengan kurikulum yang
berlaku.
5.
Menyelenggarakan
rapat rutin untuk membawa kurikulum pelaksanaannya di sekolah
6.
Setiap
akhir pelajaran menyelenggarakan penilaian bersama terhadap program sekolah.
Selanjutnya sebagai implikasi tugas
supervisor, beberapa hal di bawah ini perlu dilakukan kepala sekolah sebagai
pemimpin antara lain:
1.
Mengetahui
keadaan/kondisi guru dalam latar belakang lingkungan dan sosial ekonominya, hal
ini penting untuk tindakan kepemimpinannya.
2.
Merangsang
semangat kerja guru dengan berbagai cara.
3.
Mengusahakan
tersedianya fasilitas yang diperlukan untuk mengembangkan kemampuan guru.
4.
Meningkatkan
partisipasi guru dalam kehidupan sekolah.
5.
Membina
rasa kekeluargaan di lingkungan sekolah antar kepala sekolah, guru, dan
pegawai.
6.
Mempercepat
hubungan sekolah dengan masyarakat, khususnya komite sekolah dan orang tua
siswa.
Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah, Bandung, PT Rieneka Cipta, 2003, 80.