Thursday, October 31, 2019

Kuliah 13 Administrasi Pendidikan (Peran Kepala Sekolah)


Kuliah 13
Administrasi Pendidikan

Peran Kepala Sekolah
A.  Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan dan kelangsungan sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan berdasarkan tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Oleh karenanya, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun pencapaian iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Menurut Ahmad Sanusi , kepemimpinan dan pengelolaan sekolah menuntut kepala sekolah untuk memiliki: (1) kemampuan dan pengetahuan tentang tujuan, proses dan teknologi yang melandasi pendidikan di setiap jenjang sekolah; (2) komitmen kepada perbaikan professional secara terus-menerus[1].
Robert C. Bog sebagaimana dikutip oleh Dirawat, dkk. mengemukakan empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan yaitu:
1.    Kemampuan mengorganisasikan dan membantu staf merumuskan perbaikan pengajaran di sekolah dalam bentuk program yang lengkap.
2.    Kemampuan untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan guru-guru serta anggota staf sekolah lainnya.
3.    Kemampuan untuk membina dan memupuk kerja sama dalam mengajukan dan melaksanakan program-program supervisi.
4.    Kemampuan untuk mendorong dan membimbing guru serta staf sekolah lainnya agar mereka dengan penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasi secara aktif pada setiap usaha-usaha sekolah untuk mencapai tujuan sekolah itu sebaik-baiknya[2].

Sejalan dengan pendapat di atas, Moh. Idochi Anwar mengatakan bahwa kepala  sekolah perlu memiliki kompetensi dasar berupa keterampilan manajerial, sebagai berikut:
1.    Keterampilan teknis (technical Skill)
Keterampilan yang berhubungan dengan pengetahuan, metode dan teknik-teknik tertentu dalam menyelesaikan suatu tugas-tugas tertentu. Dalam praktiknya, keterlibatan seorang pemimpin dalam setiap bentuk technical skill disesuaikan dengan status/tingkatan si pemimpin itu sendiri
2.     Keterampilan manusiawi (human Skill)
Keterampilan yang menunjukkan kemampuan seorang pemimpin di dalam bekerja dengan dan melalui orang lain secara efektif, dan untuk membina kerja sama. Untuk mencapai kemampuan tersebut, seorang pemimpin harus mengenal diri sendiri, dan orang lain. Kemampuan manusiawi sangat strategis untuk memperoleh produktivitas organisasi yang tinggi, karena dalam implementasinya terwujud pada upaya seorang pemimpin dalam memotivasi bawahannya.
3.     Keterampilan konseptual (conseptual Skill)
Keterampilan yang menunjukkan kemampuan dalam berfikir, seperti menganalisis suatu masalah, memutuskan dan memecahkan masalah dengan baik. Untuk dapat menerapkan keterampilan itu seorang pemimpin dituntut memiliki pemahaman yang utuh (secara totalitas) terahadap organisasinya. Tujuannya agar ia bertindak selaras dengan tujuan organisasi secara menyeluruh[3].

Menurut B. Suryobroto, Kepala sekolah sebagai pemimpin memiliki tugas melakukan lima kegiatan yaitu:
1.    Perencanaan (planning)
2.    Pengorganisasian (organizing)
3.    Pengarahan (directing)
4.    Pengkoordinasian (directing)
5.    Pengawasan (controlling)[4].

1.  Perencanaan (planning)
            Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan: apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.  Pengorganisasian (organizing)
                   Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya.
3.  Pengarahan (directing)
                   Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.
4.  Pengkoordinasian (coordinating)
                   Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.
5.  Pengawasan (controling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.

B.  Peran Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan cara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktifitas sekolah [5].
Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut:
1. Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
2.   Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta didik.
3.   Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
4.   Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor, pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5.   Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.
6.   Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik.Adapun tugas dan fungsi dari kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:
     1. Membuat Perencanaan
Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap organisasi agar dapat berjalan dengan baik. Dalam membuat perencanaan, kepala sekolah harus membuat rencana tahunan yang  mencakup bidang-bidang berikut ini:
a.  Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran.
b.  Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan.
c.  Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
d.  Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
e.  Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.

     2.  Menyusun Organisasi Sekolah
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Mempunyai tujuan yang jelas.
b. Para anggotanya menerima dan memahami tujuan tersebut.
c. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
d. Adanya kesatuan perintah
e. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut.
f.  Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g. Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian
h.  Pola organisasi hendaknya  relatif permanen.
i.  Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
j.  Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi.
    
     3.  Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya banyak tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh personal dalam struktur organisasi sekolah memerlukan koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Koordinasi itu dimaksudkan untuk menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat antar personal maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan. Dengan adanya koordinasi yang baik akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan bersama.
    
     4.  Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai.

C.  Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor adalah membantu guru-guru agar mampu melaksanakan proses belajar mengajar. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor antara lain:
1.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
2.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
3.      Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
4.      Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.

Dalam melaksanakan tugas sebagai supervisor, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1.        Supervisi harus bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2.        Realistis dan mudah dilaksanakan.
3.        Menimbulkan rasa aman bagi guru/karyawan.
4.        Berdasarkan hubungan professional.
5.        Harus memperhitungkan kesanggupan dan sikap guru/pegawai.
6.        Tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan kegelisahan bahkan sikap antiapti dari guru.
7.        Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan dari kekuasaan pribadi.
8.        Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan (supervisi berbeda dengan inspeksi).
9.        Supervisi tidak terlalu cepat mengharap hasil.
10.    Supervisi hendaknya juga bersifat prefentif, korektif dan kooperatif.

Kepala sekolah sebagai supervisor mempunnyai peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan karena kurikulum sangat menentukan keberhasilan sebuah sekolah, termasuk dalam bidang kurikulum. Untuk itu langkah-langkah yang perlu dilakukan kepala sekolah berkaitan dengan kurikulum antara lain:
1.     Membimbing guru agar dapat memilih metode mengajar yang tepat.
2.    Membimbing dan mengarahkan guru dalam pemilihan bahan pelajaran yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan masyarakat.
3.    Mengadakan kunjungan kelas yang teratur, untuk observasi pada saat guru mengajar dan selanjutnya didiskusikan dengan guru.
4.    Pada awal tahun baru, mengarahkan penyusunan silabus sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
5.    Menyelenggarakan rapat rutin untuk membawa kurikulum pelaksanaannya di sekolah
6.    Setiap akhir pelajaran menyelenggarakan penilaian bersama terhadap program sekolah.

Selanjutnya sebagai implikasi tugas supervisor, beberapa hal di bawah ini perlu dilakukan kepala sekolah sebagai pemimpin antara lain:
1.    Mengetahui keadaan/kondisi guru dalam latar belakang lingkungan dan sosial ekonominya, hal ini penting untuk tindakan kepemimpinannya.
2.    Merangsang semangat kerja guru dengan berbagai cara.
3.    Mengusahakan tersedianya fasilitas yang diperlukan untuk mengembangkan kemampuan guru.
4.    Meningkatkan partisipasi guru dalam kehidupan sekolah.
5.    Membina rasa kekeluargaan di lingkungan sekolah antar kepala sekolah, guru, dan pegawai.
6.    Mempercepat hubungan sekolah dengan masyarakat, khususnya komite sekolah dan orang tua siswa.



[1] Ahmad Sanusi, Study Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan, Bandung, IKIP Bandung, 1991, 126

[2] Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1983,88
[3] Moh. Idhoci Anwar, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada, 2013, 104.
[4] B. Suryobroto, 2010, 182.
[5] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung, PT Rieneka Cipta, 2003, 80.


No comments:

Post a Comment