Friday, September 13, 2019

Administrasi Kurikulum


ADMINISTRASI KURIKULUM

A.  Pengertian Administrasi Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu[1]. UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Administrasi kurikulum adalah seluruh kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh serta pembinaan kontinyu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan[2] (Ary. H. Gunawan, 1996:80).
Dengan demikian kegiatan administrasi kurikulum adalah berbagai kegiatan yang bertujuan melaksanakan dan mengmbangkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dijadikan sebagai instrument dalam mencapai tujuan pendidikan.

B.  Kegiatan Administrasi Kurikulum
Ary Gunawan mengemukakan bahwa secara operasional kegiatan administrasi/manajemen kurikulum itu meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu:
1.    Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru
2.    Kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik
3.    Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh civitas akademika atau warga sekolah/lembaga pendidikan

1.    Kegiatan yang berhubungan dengan guru
a.    Pembagian jam mengajar.
1)      Beban kerja guru (PNS) sebanyak 24 jam pelajaran dan sebanyak-banyaknya 40 jam pelajaran dalam satu minggu. Beban kerja ini berdasarkan UU nomor 14/2005 tentang guru dan dosen pasal 35 ayat 2 dinyatakan bahwa beban kerja Guru dan Dosen sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya  40 jam tatap muka dalam satu minggu[3].
2)      Tugas dalam mengikuti jadwal pelajaran
Ada tiga jenis jadwal pelajaran untuk guru yaitu; jadwal pelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
3)      Tugas guru dalam kegiatan  PBM
Tugas ini merupakan serangkaian kegiatan pengajaran / instruksional untuk mencapai hasil pengajaran yang optimal, yaitu:
-  Membuat persiapan / perencanaan pembelajaran
-  Melaksanakan pengajaran
-  Mengevaluasi hasil pengajaran

2.   Kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik
Kegiatan-kegiatn yang berhubungan dengan peserta didik tertera dalam jadwal kegiatan belajar yang telah disusun oleh sekolah beserta jadwal tes/ulangan/ujian dan jadwal kegiatan belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam strategi menyukseskan hasil studinya.

3.   Kegiatan yang behubungan dengan seluruh civitas akademika
Kegiatan ini merupakan sinkronisasi segala kegiatan sekolah yang kurikuler, ekstrakurikuler, akademik / non akademik, hari-hari kerja, libur, karyawisata, hari-hari besar nasional agama dan sebagainya.

C.  Pengelolaan kurikulum
Kegiatan administrasi kurikulum yang dilakukan di sekolah lebih pada pelaksanaan kurikulum. Pada dasarnya, kegiatan itu meliputi empat hal yaitu, penyusunan jadwal pelajaran, pembagian tugas guru, pembinaan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan koordinasi pelaksanaan kegiatan ko-kurikuler[4].
1.    Penyusunan jadwal pelajaran
Jadwal pelajaran dibuat sebagai pedoman alam melaksanakan program belajar dan mengajar di sekolah. Penyusunan jadwal disusun sessuai dengan alokasi jam pelajaran yang disesuaikan dengan bidang keahlian guru. Contoh jadwal pelajaran

No
Jam
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
1







2







3







4







5







6







7









2.    Pembagian tugas guru
Pembagian tugas guru tertera dalam jadwal pelajaan. Sehingga setelah jadwal pelajaran tersusun, berarti tugas guru bidang sudah terbagi sesuai dengan bidang keahlianya masing-masing. Hanya saja agar dalam pembagian tugas guru dapat berjalan efektif maka perlu dilakukan koordinasi dengan guru bidang study sehingga jadwal yang tersusun tidak banyak mengalami perubahan.
3.    Pembinaan pembuatan RPP
Basis pelaksanaan administrasi di sekolah akhirnya terletak pada pembuatan RPP sebagai model persiapan proses belajar mengajar yang dibakukan sekolah. Setiap guru wajib melakukan pembuatan RPP ini sebelum melakukan kegiatan pengajaran.
Agar pembuatan RPP ini dapat berjalan secara optimal, maka perlu dilakukan pembinaan pembuatan RPP yang melipututi kegiatan pengarahan, bimbingan, dan pengawasan pelaksanaan pembuatan RPP.
4.    Kordinasi pelaksanaan kegiatan ko-kurikuler
Kegiatan ko-kurikuler mempunyai peranan penting sebagai kegiatan penunjang yang ikut berperan serta dalam kegiatan akademis di sekolah selain pembelajaran yang sudah dibakukan. Mengingat banyaknya program ko-kurikuler yang dapat dilakukan di sekolah, maka perlu diadakan koordinasi yang baik sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pembelajaan yang ada.

D.  Organisasi kurikulum
           Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum sangat erat denngan tujuan pendidikan yang hendak dicapai karena pola-pola yang berbeda akan mengakibatkan cara penyampaian yang berbeda pula[5].
          Terdapat banyak bentuk organisasi kurikulum, namun yang kami pandang perlu untuk dibahas pada bab ini ada tiga macam yaitu:
1.    Separated  Curriculum
2.    Correlated Curriculum
3.    Integrated Curriculum.
      
1.    Separated Curriculum
Separated curriculum (kurikulum terpisah) adalah kurikulum yang menyajikan segala bhan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran (subjects)  yang terpisah-pisah satu sama lain, juga antara satu kelas denga kelas yang lain [6].
Dengan kurikulum ini terdapat kebulatan pada anak. Sebagai contoh misalnya dahulu pada tingkat sekolah rakyat (sekarang sekolah dasar), terdapat ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu hewan, ilmu tubuh manusia, ilmu kesehatan, dan ilmu alam. untuk masa sekarang, semua mata pelajaran tersebut diintegrasikan dan diberi predikat sebagai ilmu pengetahuan alam atau disingkat IPA.

Kelebihan Separated Curriculum antara lain:
a.    Bahan pelajaran disusun secara logis, sistematis, sederhana, dan mudah dipelajari.
b.     Dapat dilaksanakan untuk mewariskan nilai-nilai dan budaya terdahulu.
c.      Kurikulum ini mudah diubah dan dikembangkan.
d.   Bentuk kurikulum ini mudah dipola, dibentuk, didesain bahkan mudah untuk diperluas dan dipersempit sehingga mudah disesuaikan dengan waktu yang ada.

Kekurangan Separated Curriculum antara lain:
Kurikulum ini menyaikan mata pelajaran yang terlepas-lepas, yang tidak berhubungan satu dengan yang lain.
a.    Kurikulum ini tidak memperhatikan masalah-masalah sosial yang dihadapi anak-anak dalam kehidupan sehari-harinya.
b.    Kurikulum ini menyampaikan pengalaman umat manusia yang lampau dalam bentuk logis dan sistematis. Sesuatu yang logis tidak selalu psikologis ditinjau dari segi minat dan perkembangan anak.
c.    Tujuan kurikulum ini terlampau terbatas.
d.   Kurikulum ini kurang mengembangkan kemampuan berfikir.
e.    Kurikulum ini cenderung menjadi statis dan ketinggalan zaman.

2.    Correlated Curriculum
Correlated curriculum (kurikulum terhubung) adalah kurikulum yang menghubungkan pembahasan suatu mata pelajaran  dengan mata pelajaran lainnya, atau satu pokok bahasan dengan pokok bahasan lainnya, sehingga ruang lingkup bahan yang tercakup semakin luas[7].
Sejalan dengan pengertian diatas, Hamid Syarief  mengartikan kurikulum ini sebagai organisasi kurikulum yang mengorelasikan berbagai mata pelajaran yang mempunyai kesamaan, antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lain, tanpa menghilangkan esensi dari tiap-tiap mata pelajaran[8].

Kelebihan Correlated Curriculum antara lain:
a.    Menunjukkan adanya integrasi pengetahuan kepada siswa, dimana dalam pelajaran yang disajikan disoroti dari berbagai bidang dan disiplin ilmu.
b.    Dapat menambah interes dan minat siswa terhadap adanya hubungan antara berbagai bidang studi.
c.    Pengetahuan dan pemahaman siswa akan lebih mendalam dengan penguraian dan penjelasan dari berbagai bidang studi.
d.    Lebih mengutamakan pada pemahaman dari prinsip-prinsip dari pada pengetahuan dan penguasaan fakta-fakta.

Kekurangan Correlated Curriculum
a.    Bahan yang disajikan tidak berhubungan secara langsung dengan kebutuhan siswa, demikian juga, masalah-masalah yang dikemukakan tidak berkenaan secara langsung dengan kehidupan sehari-hari yang dialami siswa.
b.    Pengetahuan yang diberikan tidak mendalam.
c.    Urutan penyusunan dan penyajian bahan tidak secara logis dan sistematis.
d.   Kebanyakan diantara para guru kurang menguasai antar disiplin ilmu, sehingga dapat mengaburkan pemahaman siswa.

3.    Integrated Curriculum
Integrated Curriculum (kurikulum terintegrasi) adalah kurikulum yang menyajikan bahan pembelajaran secara unit dan keseluruhan tanpa mengadakan batas-batas antara satu mata pelajaran dengan yang lainnya (Mohammad Zaini, 2009:71). Ciri-ciri kurikulum terintegrasi ini antara lain : Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi, berdasarkan psikologi belajar gestalt dan organismik, berdasarkan landasan sosiologis dan sosiokultural, berdasarkan kebutuhan, minat dan tingkat perkembangan atau pertumbuhan siswa
Kurikulum ini bisa dilakukan melalui pengajaran unit atau pelajaran yang terpadu. Untuk memadukan semua mata pelajaran ini bisa dilakukan dengan cara pemusatan mata pelajaran pada satu masalah tertentu dengan alternatif pemecahan melalui berbagai disiplin ilmu atau mata pelajaran yang diperlukan sehingga batas-batas antara antara mata pelajaran dapat ditiadakan (Rusman, 2012:65). 
Dengan menerapkan studi masalah dalam mengembangkan kurikulum, maka dengan muda bisa dilakukan pemaduan pelajaran. Misalanya, pelajaran agama islam kelas XII jurusan IPA memasuki bahasan tentang Isra’ Mikraj, maka peristiwa itu bisa diterangkan dalam pelajaran fisika tentang kecepatan. Kecepatan Nabi Muhammad ketika isra’ mikraj itu sangat tinggi sehingga seakan-akan tidak masuk akal, dalam ilmu fisika terdapat yang namanya kecepatan yang tak terhingga. Kecepatan yang tak terhingga hanya bisa terjadi kalau bendanya itu tidak mempunyai massa jenis. Massa jenis ini bisa diterangkan dalam pelajaran kimia. Atau masalah itu bisa diterangkan dalam mata pelajaran lainnya.

Kelebihan Integrated Curriculum antara lain:
a.       Mempelajari bahan pelajaran melalui pemecahan masalah dengan cara memadukan beberapa mata pelajaran secara menyuluruh dalam menyelesaikan suatu topik atau permasalahan.
b.      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk belejar sesuai dengan bakat, minat dan potensi yang dimilikinya secara individu.
c.       Memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyelesaikan masalah secara konprehensif dan dapat mengembangkan belajar secara bekerja sama.
d.      Dapat membantu meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
e.       Dapat menghilangkan batas-batas yang terdapat dalampola kurikulum yang lain.

Kekurangan Integrated Curriculum antara lain:
a.       Kurikulum dibuat oleh guru dan siswa sehingga memerlukan kesiapan dan kemampuan guru secara khusus dalam pengembangan kurikulum seperti ini.
b.      Bahan pelajaran tidak disusun secara logis dan sistematis.
c.       Bahan pelajaran bersifat sederhana.
d.      Memerlukan biaya, waktu dan tenaga yang banyak.

E.   Isi kurikulum
Isi kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Isi kurikulum meliputi mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing mata pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan atas dasar tujuan institusional dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan[9].
Mata pelajaran yang ditawarakan kepada siswa pada hakikatnya adalah berisi kurikulum atau disebut juga dengan silabus. Dalam silabus terdapat tujuan kurikuler (standar kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indikator dan materi pokok/pembelajaran beserta uraiannya. Uraia materi pokok inilah yang dijadikan dasar pengambilan dan penentuan materi ajar dalam setiap kegaitan pembelajaran di kelas oleh guru.
Materi ajar pada hakekatnya adalah isi kurikulum dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebaga berikut:
1.    Materi kurikulum berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2.    Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3.    Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional

 Hilda Taba  dalam bukunya “Curriculum Development, Theory and Practice: foundation Process, Design and Strategy for Planning bot Primary and Secondary” mengemukakan kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu:
1.    Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir.
2.    Relevan dengan kenyataan sosial dan kultur agar anak lebih memahaminya.
3.    Materi harus seimbang antara keluasan dan kedalaman.
4.    Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan.
5.    Materi sesuai dengam kemampuan dan pengalaman siswa
6.    Materi harus sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa[10].

Menurut Abdullah Idi (2007:194-199) penyeleksian isi atau bahan kurikulum perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1.    Validitas (validity)
Isi dikatakan valid ketika hal itu otentik. Kriteria validitas menerapkan isi da metode calam satu cara. Isi dipertimbangkan valid jika menunjukkan hasil lulusan yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Isi mungkin menjadi pertimbangan utama dalam proses pengembangan kurikulum, dan ia mungkin diseleksi tanpa sumber untuk memperiorioritaskan tujuan tersebut. Tetapi, jika guru menyatakan bahwa tujuan itu berada dalam proses kurikulum, berarti kriteria validitas telah diterapkan.
2.    Signifikansi (significance)
Kiteria signifikan berarti keseimbangan antara ide-ide dan fakta-fakta dalam suatu mata pelajaran, dengan tujuan untuk mencaai keleluasaan dan kedalamannya. Kriteria signifikan diterapkan bagi semua ide utama, konsep,dan prinsip mata pelajaran. Basis terbaik dalam mempelajari mata pelajaran adalah dengan mengevaluasi sejumlah ide utama atau konsep dengan menggunakan fakta-fakta yang ada dalam mata pelajaran.
3.    Minat (interest)
Minat anak didik merupakan pertimbangan tersendiri dalam penyeleksian kurikulum. Agar isi pengajaran tidak membosankan anak didik, perlu diselaraskan isi kurikulum degan minat dan perilaku anak didik sehingga hasil belajar berlangsung dengan memuaskan.
4.    Mampu belajar (learnarbility)
Isi yang dipilih harus dapat dipelajari oleh anak didik dan harus dapat diadaptasi untuk dicocokkan dengan kemampuan anak didik. Oleh karena itu perlu adanya kesesuaian antara sisi yang diseleksi dengan apa yang telah anak didik pelajari.
5.    Konsisten dengan realitas sosial (consistency with social reality)
Isi yang diseleksi harus memberikan orientasi yang paling berguna bagi dunia sekeliling kita. Hal ini dapat dimaknai bahwa isi tersebut harus konsisten dengan realitas sosial. Kriteria konsistensi juga berarti bahwa pemilihan isi memperhatikan perkembangan budaya atau perubahan sains dan teknologi.
6.     
7.    Kegunaan (utility)
Kriteria ini menganjurkan bahwa isi yang paling berguna bagi anak didik dalam menyeleksi kondisi mereka di masa yang akan datang harus diseleksi melalui semua mata pelajaran di sekolah isi kurikulum pengajaran harus mempunyai kontribusi terhadap rekonstruksi sosial dan dapat melalukan pengujian terhadap kelangsungan hidup[11].

F.   Pedoman Pembuatan RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang disingkat RPP merupakan salah satu perencanaan proses pembelajaran yang harus dibuat atau dipersiapkan oleh guru sebelum pelaksanaan kegiatan pembelajaran.  Oleh karena itu, penting bagi guru untuk dapat menyusun RPP sesuai prinsip-prinsip  pengembangannya. 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar[12].
Penyusunan RPP diatur dalam PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 20 “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Secara rinci komponen RPP yaitu:
1.         Kolom Identitas Mata Pelajaran
2.         Kelas/semester
3.         Standar Kompetensi
4.         Kompetensi Dasar
5.         Indikator Pencapaian Kompetensi
6.         Tujuan Pembelajaran
7.         Materi Ajar (Materi Pokok)
8.         Materi/Kompetensi Prasyarat
9.         Alokasi Waktu
10.     Metode Pembelajaran
11.      Penilaian
12.     Sumber Belajar

Langkah-langkah menyusun RPP (standar proses 2007)
1.        Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
a.     Satuan Pendidikan;
b.    Kelas/Semester;   
c.     Mata Pelajaran/Tema Pelajaran;   
d.    Jumlah Pertemuan.  
2.        Menuliskan Standar Kompetensi   
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
Pada bagian ini dituliskan standar kompetensi mata pelajaran, cukup dengan cara  mengutip pada standar isi atau silabus pembelajaran yang telah dibuat guru.
3.        Menuliskan Kompetensi Dasar      
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran.
Pada bagian ini dituliskan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik setelah proses pembelajaran berakhir, cukup dengan cara  mengutip pada standar isi atau silabus pembelajaran yang telah dibuat guru.
4.        Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan  kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Contoh kata kerja operasional antara lain mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
5.        Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. Tujuan ini difokuskan tergantung pada indikator  yang dirumuskan dari SK dan KD  pada Standar Isi mata pelajaran matematika yang akan dipelajari siswa.
6.        Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.        Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar. 
8.        Menentukan Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan semua metode yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
9.        Merumuskan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran terdiri dari pendahulun, inti, dan penutup.
a.    Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara garis besar materi dapat memuat hal-hal sebagai berikut.
1)   Deskripsi singkat;
Deskripsi singkat adalah penjelasan singkat (secara global) tentang isi pelajaran yang berhubungan dengan kompetensi yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan agar pada permulaan kegiatan belajarnya, siswa telah mendapat jawaban secara global tentang isi pelajaran yang akan dipelajari.
2)   Relevansi;
Relevansi adalah kaitan isi pelajaran yang sedang dipelajari dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa atau dengan pekerjaan yang dilakukannya sehari-hari. Dalam hal ini dapat juga dengan mengingatkan kembali materi prasyarat (apersepsi).
3)   Tujuan/kompetensi;
Tujuan adalah kemampuan atau kompetensi yang akan dicapai siswa pada akhir proses belajarnya.
4)   Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara belajar.

b.   Inti 
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung hal-hal berikut. 
1)   Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
2)   Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran;
3)   Siswa mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
4)   Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.

c.    Penutup 
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut. 
1)   Penarikan kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan yang akan dicapai;
2)   Melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pembelajaran; 3) Pemberian tugas atau latihan.

10.    Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

11.    Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar 
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Pada bagian ini dituliskan semua media/alat/bahan/sumber belajar yang digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.

Format penyusunan RPP
            Satuan Pendidikan                              : …
Kelas/Semester                                    : …
            Mata Pelajaran                                    : ...
            Jumlah Pertemuan                               : …

A.  Standar Kompetensi                       : …
B.  Kompetensi Dasar                           : …
C.   Indikator                                         : …
D.  Tujuan Pembelajaran                       : …
E.  Materi Ajar                                      : …
F.   Metode Pembelajaran                     : …
G.  Alokasi Waktu                                : …
H.  Langkah-Langkah Pembelajaran
1.    Pendahuluan                              : …
2.    Inti                                             : …
3.    Penutup                                      : …
I.    Penilaian Hasil Belajar                    : …
J.    Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar : …

 



























[1] Rusman, Manajemen Kurikulum -Seri II, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarata, 2009, 3

[2] Ary H. Gunawan,  Administrasi Sekolah-Administasi Pendidkan Mikro,  Jakarta, Rieneka Cipta, 1996, 80
[3] Kompasiana, Catatan Harian Guru: Beban Kerja dan Kinerja Guru PNS dalam www.kompasiana.com/08-05-2014/diakses 29 Juni 2015

[4] Muljani A. Nurhadi, 1983, 220.
[5] Nasution, S. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 1995,80.
[6] B. Suryobroto, 2010, 33.
[7] Adullah Idi, Pengembangan Kurikulum –Teori dan Praktik, Penerbit Ar-Ruz Media, Jogjakarta, 2007,143.
[8] A. Hamid Syarief, Pengembangan Kurikulum, Bina Ilmu, Surabaya, 1998, 59.

[9] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, PT Remaja RosdaKarya, Bandung, 2013, 62.
[10] Hilda Taba, Curriculum Development, Theory and Practice: foundation Process, Design and Strategy for Planning bot Primary and Secondary, Harcourt, Brace and World, Inc, New York, 1962.

[11] Abdullah Idi, 2007, 194-199.
[12] Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  Matematika SD dalam Rangka Pengembangan KTSP, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika, , Yogyakarta, 2008, 32.