ADMINISTRASI KURIKULUM
A. Pengertian Administrasi Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu[1].
UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa,
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Administrasi kurikulum adalah seluruh
kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh serta
pembinaan kontinyu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien
demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan[2]
(Ary. H. Gunawan, 1996:80).
Dengan demikian kegiatan
administrasi kurikulum adalah berbagai kegiatan yang bertujuan melaksanakan dan
mengmbangkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dijadikan sebagai instrument
dalam mencapai tujuan pendidikan.
B. Kegiatan Administrasi Kurikulum
Ary Gunawan mengemukakan bahwa
secara operasional kegiatan administrasi/manajemen kurikulum itu meliputi tiga
kegiatan pokok, yaitu:
1. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru
2. Kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik
1. Kegiatan yang berhubungan dengan guru
a. Pembagian jam mengajar.
1)
Beban kerja guru (PNS) sebanyak
24 jam pelajaran dan sebanyak-banyaknya 40 jam pelajaran dalam satu minggu.
Beban kerja ini berdasarkan UU nomor 14/2005 tentang guru dan dosen pasal 35
ayat 2 dinyatakan bahwa beban kerja Guru dan Dosen sekurang-kurangnya 24 jam
tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam
tatap muka dalam satu minggu[3].
2)
Tugas dalam mengikuti jadwal
pelajaran
Ada tiga
jenis jadwal pelajaran untuk guru yaitu; jadwal pelajaran kurikuler,
kokurikuler, dan
ekstrakurikuler.
3)
Tugas guru dalam
kegiatan PBM
Tugas ini merupakan serangkaian kegiatan pengajaran /
instruksional untuk mencapai hasil pengajaran yang optimal, yaitu:
-
Membuat persiapan / perencanaan
pembelajaran
-
Melaksanakan pengajaran
-
Mengevaluasi hasil pengajaran
2. Kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik
Kegiatan-kegiatn
yang berhubungan dengan peserta didik tertera dalam jadwal kegiatan belajar
yang telah disusun oleh sekolah beserta jadwal tes/ulangan/ujian dan jadwal
kegiatan belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam strategi menyukseskan
hasil studinya.
3. Kegiatan yang behubungan
dengan seluruh civitas akademika
Kegiatan ini
merupakan sinkronisasi segala kegiatan sekolah yang kurikuler, ekstrakurikuler,
akademik / non akademik, hari-hari kerja, libur, karyawisata, hari-hari besar
nasional agama dan sebagainya.
C. Pengelolaan kurikulum
Kegiatan
administrasi kurikulum yang dilakukan di sekolah lebih pada pelaksanaan
kurikulum. Pada dasarnya, kegiatan itu meliputi empat hal yaitu, penyusunan
jadwal pelajaran, pembagian tugas guru, pembinaan pembuatan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), dan koordinasi pelaksanaan kegiatan ko-kurikuler[4].
1. Penyusunan jadwal pelajaran
Jadwal pelajaran dibuat sebagai pedoman alam
melaksanakan program belajar dan mengajar di sekolah. Penyusunan jadwal disusun
sessuai dengan alokasi jam pelajaran yang disesuaikan dengan bidang keahlian
guru. Contoh jadwal pelajaran
No
|
Jam
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumat
|
Sabtu
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Pembagian tugas guru
Pembagian tugas guru tertera dalam jadwal pelajaan.
Sehingga setelah jadwal pelajaran tersusun, berarti tugas guru bidang sudah
terbagi sesuai dengan bidang keahlianya masing-masing. Hanya saja agar dalam
pembagian tugas guru dapat berjalan efektif maka perlu dilakukan koordinasi
dengan guru bidang study sehingga jadwal yang tersusun tidak banyak mengalami
perubahan.
3. Pembinaan pembuatan RPP
Basis pelaksanaan administrasi di sekolah akhirnya
terletak pada pembuatan RPP sebagai model persiapan proses belajar mengajar
yang dibakukan sekolah. Setiap guru wajib melakukan pembuatan RPP ini sebelum
melakukan kegiatan pengajaran.
Agar pembuatan RPP ini dapat berjalan secara
optimal, maka perlu dilakukan pembinaan pembuatan RPP yang melipututi kegiatan
pengarahan, bimbingan, dan pengawasan pelaksanaan pembuatan RPP.
4. Kordinasi pelaksanaan kegiatan
ko-kurikuler
Kegiatan ko-kurikuler mempunyai peranan penting
sebagai kegiatan penunjang yang ikut berperan serta dalam kegiatan akademis di
sekolah selain pembelajaran yang sudah dibakukan. Mengingat banyaknya program
ko-kurikuler yang dapat dilakukan di sekolah, maka perlu diadakan koordinasi
yang baik sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pembelajaan yang ada.
D. Organisasi kurikulum
Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk
penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi
kurikulum sangat erat denngan tujuan pendidikan yang hendak dicapai karena
pola-pola yang berbeda akan mengakibatkan cara penyampaian yang berbeda pula[5].
Terdapat banyak bentuk organisasi
kurikulum, namun yang kami pandang perlu untuk dibahas pada bab ini ada tiga
macam yaitu:
1. Separated Curriculum
2. Correlated Curriculum
3. Integrated Curriculum.
1. Separated Curriculum
Separated curriculum
(kurikulum terpisah) adalah kurikulum yang menyajikan segala bhan pelajaran
dalam berbagai macam mata pelajaran (subjects) yang terpisah-pisah satu sama lain, juga
antara satu kelas denga kelas yang lain [6].
Dengan kurikulum ini terdapat kebulatan pada anak.
Sebagai contoh misalnya dahulu pada tingkat sekolah rakyat (sekarang sekolah
dasar), terdapat ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu hewan, ilmu tubuh manusia, ilmu
kesehatan, dan ilmu alam. untuk masa sekarang, semua mata pelajaran tersebut
diintegrasikan dan diberi predikat sebagai ilmu pengetahuan alam atau disingkat
IPA.
Kelebihan Separated Curriculum
antara lain:
a. Bahan
pelajaran disusun secara logis, sistematis, sederhana, dan mudah dipelajari.
b. Dapat dilaksanakan untuk mewariskan nilai-nilai dan
budaya terdahulu.
c. Kurikulum
ini mudah diubah dan dikembangkan.
d. Bentuk
kurikulum ini mudah dipola, dibentuk, didesain bahkan mudah untuk diperluas dan
dipersempit sehingga mudah disesuaikan dengan waktu yang ada.
Kekurangan
Separated Curriculum antara lain:
Kurikulum ini menyaikan mata
pelajaran yang terlepas-lepas, yang tidak berhubungan satu dengan yang lain.
a. Kurikulum
ini tidak memperhatikan masalah-masalah sosial yang dihadapi anak-anak dalam
kehidupan sehari-harinya.
b. Kurikulum
ini menyampaikan pengalaman umat manusia yang lampau dalam bentuk logis dan
sistematis. Sesuatu yang logis tidak selalu psikologis ditinjau dari segi minat
dan perkembangan anak.
c. Tujuan
kurikulum ini terlampau terbatas.
d. Kurikulum
ini kurang mengembangkan kemampuan berfikir.
e. Kurikulum
ini cenderung menjadi statis dan ketinggalan zaman.
2. Correlated
Curriculum
Correlated curriculum (kurikulum
terhubung) adalah kurikulum yang menghubungkan pembahasan suatu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, atau satu pokok bahasan dengan
pokok bahasan lainnya, sehingga ruang lingkup bahan yang tercakup semakin luas[7].
Sejalan dengan pengertian diatas,
Hamid Syarief mengartikan kurikulum ini sebagai organisasi kurikulum yang
mengorelasikan berbagai mata pelajaran yang mempunyai kesamaan, antara mata
pelajaran satu dengan mata pelajaran lain, tanpa menghilangkan esensi dari
tiap-tiap mata pelajaran[8].
Kelebihan
Correlated Curriculum antara lain:
a. Menunjukkan
adanya integrasi pengetahuan kepada siswa, dimana dalam pelajaran yang
disajikan disoroti dari berbagai bidang dan disiplin ilmu.
b. Dapat
menambah interes dan minat siswa terhadap adanya hubungan antara berbagai
bidang studi.
c. Pengetahuan
dan pemahaman siswa akan lebih mendalam dengan penguraian dan penjelasan dari
berbagai bidang studi.
d. Lebih mengutamakan pada pemahaman dari
prinsip-prinsip dari pada pengetahuan dan penguasaan fakta-fakta.
Kekurangan Correlated
Curriculum
a. Bahan
yang disajikan tidak berhubungan secara langsung dengan kebutuhan siswa,
demikian juga, masalah-masalah yang dikemukakan tidak berkenaan secara langsung
dengan kehidupan sehari-hari yang dialami siswa.
b. Pengetahuan
yang diberikan tidak mendalam.
c. Urutan
penyusunan dan penyajian bahan tidak secara logis dan sistematis.
d. Kebanyakan
diantara para guru kurang menguasai antar disiplin ilmu, sehingga dapat
mengaburkan pemahaman siswa.
3. Integrated
Curriculum
Integrated Curriculum (kurikulum
terintegrasi) adalah kurikulum yang menyajikan bahan pembelajaran secara unit
dan keseluruhan tanpa mengadakan batas-batas antara satu mata pelajaran dengan
yang lainnya (Mohammad Zaini, 2009:71). Ciri-ciri kurikulum terintegrasi ini
antara lain : Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi, berdasarkan psikologi
belajar gestalt dan organismik, berdasarkan landasan sosiologis dan
sosiokultural, berdasarkan kebutuhan, minat dan tingkat perkembangan atau
pertumbuhan siswa
Kurikulum ini bisa dilakukan
melalui pengajaran unit atau pelajaran yang terpadu. Untuk memadukan semua mata
pelajaran ini bisa dilakukan dengan cara pemusatan mata pelajaran pada satu
masalah tertentu dengan alternatif pemecahan melalui berbagai disiplin ilmu
atau mata pelajaran yang diperlukan sehingga batas-batas antara antara mata
pelajaran dapat ditiadakan (Rusman, 2012:65).
Dengan menerapkan studi masalah
dalam mengembangkan kurikulum, maka dengan muda bisa dilakukan pemaduan
pelajaran. Misalanya, pelajaran agama islam kelas XII jurusan IPA memasuki
bahasan tentang Isra’ Mikraj, maka peristiwa itu bisa diterangkan dalam
pelajaran fisika tentang kecepatan. Kecepatan Nabi Muhammad ketika isra’ mikraj
itu sangat tinggi sehingga seakan-akan tidak masuk akal, dalam ilmu fisika
terdapat yang namanya kecepatan yang tak terhingga. Kecepatan yang tak
terhingga hanya bisa terjadi kalau bendanya itu tidak mempunyai massa jenis.
Massa jenis ini bisa diterangkan dalam pelajaran kimia. Atau masalah itu bisa
diterangkan dalam mata pelajaran lainnya.
Kelebihan Integrated Curriculum antara lain:
a. Mempelajari
bahan pelajaran melalui pemecahan masalah dengan cara memadukan beberapa mata
pelajaran secara menyuluruh dalam menyelesaikan suatu topik atau permasalahan.
b. Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk belejar sesuai dengan bakat, minat dan potensi
yang dimilikinya secara individu.
c. Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk menyelesaikan masalah secara konprehensif dan
dapat mengembangkan belajar secara bekerja sama.
d. Dapat
membantu meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
e. Dapat
menghilangkan batas-batas yang terdapat dalampola kurikulum yang lain.
Kekurangan Integrated Curriculum antara
lain:
a. Kurikulum
dibuat oleh guru dan siswa sehingga memerlukan kesiapan dan kemampuan guru
secara khusus dalam pengembangan kurikulum seperti ini.
b. Bahan
pelajaran tidak disusun secara logis dan sistematis.
c. Bahan
pelajaran bersifat sederhana.
d. Memerlukan
biaya, waktu dan tenaga yang banyak.
E. Isi kurikulum
Isi kurikulum atau
bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa dalam kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Isi kurikulum
meliputi mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program
masing-masing mata pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan
atas dasar tujuan institusional dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan[9].
Mata pelajaran yang
ditawarakan kepada siswa pada hakikatnya adalah berisi kurikulum atau disebut
juga dengan silabus. Dalam silabus terdapat tujuan kurikuler (standar
kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indikator dan materi
pokok/pembelajaran beserta uraiannya. Uraia materi pokok inilah yang dijadikan
dasar pengambilan dan penentuan materi ajar dalam setiap kegaitan pembelajaran
di kelas oleh guru.
Materi ajar pada
hakekatnya adalah isi kurikulum dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip
sebaga berikut:
1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran
yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji
oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap
satuan pelajaran.
3. Diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional
Hilda Taba
dalam bukunya “Curriculum
Development, Theory and Practice: foundation Process, Design and Strategy for
Planning bot Primary and Secondary”
mengemukakan kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu:
1. Materi harus sahih dan signifikan,
artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir.
2. Relevan dengan kenyataan sosial dan
kultur agar anak lebih memahaminya.
3. Materi harus seimbang antara keluasan
dan kedalaman.
4. Materi harus mencakup berbagai ragam
tujuan.
5. Materi sesuai dengam kemampuan dan
pengalaman siswa
6. Materi harus sesuai dengan kebutuhan dan
minat siswa[10].
Menurut Abdullah Idi
(2007:194-199) penyeleksian isi atau bahan kurikulum perlu memperhatikan
hal-hal berikut:
1. Validitas (validity)
Isi
dikatakan valid ketika hal itu otentik. Kriteria validitas menerapkan isi da
metode calam satu cara. Isi dipertimbangkan valid jika menunjukkan hasil
lulusan yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Isi mungkin menjadi
pertimbangan utama dalam proses pengembangan kurikulum, dan ia mungkin
diseleksi tanpa sumber untuk memperiorioritaskan tujuan tersebut. Tetapi, jika
guru menyatakan bahwa tujuan itu berada dalam proses kurikulum, berarti
kriteria validitas telah diterapkan.
2. Signifikansi (significance)
Kiteria
signifikan berarti keseimbangan antara ide-ide dan fakta-fakta dalam suatu mata
pelajaran, dengan tujuan untuk mencaai keleluasaan dan kedalamannya. Kriteria
signifikan diterapkan bagi semua ide utama, konsep,dan prinsip mata pelajaran.
Basis terbaik dalam mempelajari mata pelajaran adalah dengan mengevaluasi
sejumlah ide utama atau konsep dengan menggunakan fakta-fakta yang ada dalam
mata pelajaran.
3. Minat (interest)
Minat
anak didik merupakan pertimbangan tersendiri dalam penyeleksian kurikulum. Agar
isi pengajaran tidak membosankan anak didik, perlu diselaraskan isi kurikulum
degan minat dan perilaku anak didik sehingga hasil belajar berlangsung dengan
memuaskan.
4. Mampu belajar (learnarbility)
Isi
yang dipilih harus dapat dipelajari oleh anak didik dan harus dapat diadaptasi
untuk dicocokkan dengan kemampuan anak didik. Oleh karena itu perlu adanya
kesesuaian antara sisi yang diseleksi dengan apa yang telah anak didik
pelajari.
5. Konsisten dengan realitas sosial (consistency
with social reality)
Isi
yang diseleksi harus memberikan orientasi yang paling berguna bagi dunia
sekeliling kita. Hal ini dapat dimaknai bahwa isi tersebut harus konsisten
dengan realitas sosial. Kriteria konsistensi juga berarti bahwa pemilihan isi
memperhatikan perkembangan budaya atau perubahan sains dan teknologi.
6.
7. Kegunaan (utility)
Kriteria
ini menganjurkan bahwa isi yang paling berguna bagi anak didik dalam menyeleksi
kondisi mereka di masa yang akan datang harus diseleksi melalui semua mata
pelajaran di sekolah isi kurikulum pengajaran harus mempunyai
kontribusi terhadap rekonstruksi sosial dan dapat melalukan pengujian terhadap
kelangsungan hidup[11].
F. Pedoman Pembuatan RPP
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran atau yang disingkat RPP merupakan salah satu
perencanaan proses pembelajaran yang harus dibuat atau dipersiapkan oleh guru
sebelum pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Oleh karena itu, penting bagi guru untuk dapat menyusun RPP sesuai
prinsip-prinsip pengembangannya.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang
terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu)
kali pertemuan atau lebih. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar[12].
Penyusunan RPP
diatur dalam PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal
20 “Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar”.
Secara rinci komponen RPP yaitu:
1.
Kolom Identitas
Mata Pelajaran
2.
Kelas/semester
3.
Standar
Kompetensi
4.
Kompetensi Dasar
5.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
6.
Tujuan
Pembelajaran
7.
Materi Ajar
(Materi Pokok)
8.
Materi/Kompetensi
Prasyarat
9.
Alokasi Waktu
10.
Metode
Pembelajaran
11.
Penilaian
12.
Sumber Belajar
Langkah-langkah
menyusun RPP (standar proses 2007)
1.
Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
a.
Satuan
Pendidikan;
b.
Kelas/Semester;
c.
Mata
Pelajaran/Tema Pelajaran;
d.
Jumlah
Pertemuan.
2.
Menuliskan Standar Kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
Pada
bagian ini dituliskan standar kompetensi mata pelajaran, cukup dengan cara mengutip pada standar isi atau silabus
pembelajaran yang telah dibuat guru.
3.
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
mata pelajaran.
Pada
bagian ini dituliskan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik
setelah proses pembelajaran berakhir, cukup dengan cara mengutip pada standar isi atau silabus
pembelajaran yang telah dibuat guru.
4.
Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran.
Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Contoh kata kerja
operasional antara lain mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan,
menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
5.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Tujuan
pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
Tujuan ini difokuskan tergantung pada indikator
yang dirumuskan dari SK dan KD
pada Standar Isi mata pelajaran matematika yang akan dipelajari siswa.
6.
Materi Ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh
guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan
semua metode yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
9.
Merumuskan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran terdiri dari pendahulun, inti,
dan penutup.
a. Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara
garis besar materi dapat memuat hal-hal sebagai berikut.
1)
Deskripsi
singkat;
Deskripsi
singkat adalah penjelasan singkat (secara global) tentang isi pelajaran yang
berhubungan dengan kompetensi yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan agar pada
permulaan kegiatan belajarnya, siswa telah mendapat jawaban secara global
tentang isi pelajaran yang akan dipelajari.
2)
Relevansi;
Relevansi
adalah kaitan isi pelajaran yang sedang dipelajari dengan pengetahuan yang
telah dimiliki siswa atau dengan pekerjaan yang dilakukannya sehari-hari. Dalam
hal ini dapat juga dengan mengingatkan kembali materi prasyarat (apersepsi).
3)
Tujuan/kompetensi;
Tujuan
adalah kemampuan atau kompetensi yang akan dicapai siswa pada akhir proses
belajarnya.
4)
Penjelasan
tentang pembagian kelompok dan cara belajar.
b. Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
Pada
kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan
potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung
hal-hal berikut.
1)
Memulai
pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi siswa
sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera
terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
2)
Permasalahan
yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
dalam pembelajaran;
3)
Siswa
mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah
yang diajukan;
4)
Pembelajaran
berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan memberikan alasan
terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain),
menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.
c. Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut.
1)
Penarikan
kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan
yang akan dicapai;
2)
Melakukan
refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil
pembelajaran; 3) Pemberian
tugas atau latihan.
10. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
11. Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi
ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Pada bagian
ini dituliskan semua media/alat/bahan/sumber belajar yang digunakan selama
proses pembelajaran berlangsung.
Format
penyusunan RPP
Satuan
Pendidikan : …
Kelas/Semester : …
Mata
Pelajaran :
...
Jumlah
Pertemuan : …
A.
Standar
Kompetensi : …
B.
Kompetensi
Dasar :
…
C.
Indikator :
…
D.
Tujuan
Pembelajaran :
…
E.
Materi
Ajar :
…
F.
Metode
Pembelajaran :
…
G.
Alokasi
Waktu :
…
H.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
1.
Pendahuluan :
…
2.
Inti :
…
3.
Penutup :
…
I.
Penilaian
Hasil Belajar :
…
J.
Media/Alat/Bahan/Sumber
Belajar : …
|
[2] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah-Administasi Pendidkan
Mikro, Jakarta, Rieneka Cipta, 1996,
80
[3] Kompasiana, Catatan Harian Guru: Beban Kerja dan
Kinerja Guru PNS dalam www.kompasiana.com/08-05-2014/diakses
29 Juni 2015
[6] B.
Suryobroto, 2010, 33.
[7]
Adullah Idi, Pengembangan Kurikulum –Teori dan Praktik, Penerbit Ar-Ruz Media,
Jogjakarta, 2007,143.
[9]
Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, PT Remaja RosdaKarya, Bandung,
2013, 62.
[10]
Hilda Taba, Curriculum
Development, Theory and Practice: foundation Process, Design and Strategy for
Planning bot Primary and Secondary, Harcourt, Brace and World, Inc, New
York, 1962.
[12] Supinah, Penyusunan
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Matematika SD dalam Rangka Pengembangan KTSP,
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Matematika, , Yogyakarta, 2008, 32.