Thursday, October 31, 2019

Kuliah 13 Administrasi Pendidikan (Peran Kepala Sekolah)


Kuliah 13
Administrasi Pendidikan

Peran Kepala Sekolah
A.  Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan dan kelangsungan sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan berdasarkan tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Oleh karenanya, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun pencapaian iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Menurut Ahmad Sanusi , kepemimpinan dan pengelolaan sekolah menuntut kepala sekolah untuk memiliki: (1) kemampuan dan pengetahuan tentang tujuan, proses dan teknologi yang melandasi pendidikan di setiap jenjang sekolah; (2) komitmen kepada perbaikan professional secara terus-menerus[1].
Robert C. Bog sebagaimana dikutip oleh Dirawat, dkk. mengemukakan empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan yaitu:
1.    Kemampuan mengorganisasikan dan membantu staf merumuskan perbaikan pengajaran di sekolah dalam bentuk program yang lengkap.
2.    Kemampuan untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan guru-guru serta anggota staf sekolah lainnya.
3.    Kemampuan untuk membina dan memupuk kerja sama dalam mengajukan dan melaksanakan program-program supervisi.
4.    Kemampuan untuk mendorong dan membimbing guru serta staf sekolah lainnya agar mereka dengan penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasi secara aktif pada setiap usaha-usaha sekolah untuk mencapai tujuan sekolah itu sebaik-baiknya[2].

Sejalan dengan pendapat di atas, Moh. Idochi Anwar mengatakan bahwa kepala  sekolah perlu memiliki kompetensi dasar berupa keterampilan manajerial, sebagai berikut:
1.    Keterampilan teknis (technical Skill)
Keterampilan yang berhubungan dengan pengetahuan, metode dan teknik-teknik tertentu dalam menyelesaikan suatu tugas-tugas tertentu. Dalam praktiknya, keterlibatan seorang pemimpin dalam setiap bentuk technical skill disesuaikan dengan status/tingkatan si pemimpin itu sendiri
2.     Keterampilan manusiawi (human Skill)
Keterampilan yang menunjukkan kemampuan seorang pemimpin di dalam bekerja dengan dan melalui orang lain secara efektif, dan untuk membina kerja sama. Untuk mencapai kemampuan tersebut, seorang pemimpin harus mengenal diri sendiri, dan orang lain. Kemampuan manusiawi sangat strategis untuk memperoleh produktivitas organisasi yang tinggi, karena dalam implementasinya terwujud pada upaya seorang pemimpin dalam memotivasi bawahannya.
3.     Keterampilan konseptual (conseptual Skill)
Keterampilan yang menunjukkan kemampuan dalam berfikir, seperti menganalisis suatu masalah, memutuskan dan memecahkan masalah dengan baik. Untuk dapat menerapkan keterampilan itu seorang pemimpin dituntut memiliki pemahaman yang utuh (secara totalitas) terahadap organisasinya. Tujuannya agar ia bertindak selaras dengan tujuan organisasi secara menyeluruh[3].

Menurut B. Suryobroto, Kepala sekolah sebagai pemimpin memiliki tugas melakukan lima kegiatan yaitu:
1.    Perencanaan (planning)
2.    Pengorganisasian (organizing)
3.    Pengarahan (directing)
4.    Pengkoordinasian (directing)
5.    Pengawasan (controlling)[4].

1.  Perencanaan (planning)
            Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan: apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.  Pengorganisasian (organizing)
                   Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya.
3.  Pengarahan (directing)
                   Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.
4.  Pengkoordinasian (coordinating)
                   Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.
5.  Pengawasan (controling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.

B.  Peran Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan cara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktifitas sekolah [5].
Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut:
1. Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
2.   Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta didik.
3.   Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
4.   Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor, pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5.   Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.
6.   Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik.Adapun tugas dan fungsi dari kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:
     1. Membuat Perencanaan
Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap organisasi agar dapat berjalan dengan baik. Dalam membuat perencanaan, kepala sekolah harus membuat rencana tahunan yang  mencakup bidang-bidang berikut ini:
a.  Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran.
b.  Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan.
c.  Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
d.  Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
e.  Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.

     2.  Menyusun Organisasi Sekolah
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Mempunyai tujuan yang jelas.
b. Para anggotanya menerima dan memahami tujuan tersebut.
c. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
d. Adanya kesatuan perintah
e. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut.
f.  Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g. Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian
h.  Pola organisasi hendaknya  relatif permanen.
i.  Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
j.  Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi.
    
     3.  Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya banyak tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh personal dalam struktur organisasi sekolah memerlukan koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Koordinasi itu dimaksudkan untuk menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat antar personal maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan. Dengan adanya koordinasi yang baik akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan bersama.
    
     4.  Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai.

C.  Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor adalah membantu guru-guru agar mampu melaksanakan proses belajar mengajar. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor antara lain:
1.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
2.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
3.      Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
4.      Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.

Dalam melaksanakan tugas sebagai supervisor, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1.        Supervisi harus bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2.        Realistis dan mudah dilaksanakan.
3.        Menimbulkan rasa aman bagi guru/karyawan.
4.        Berdasarkan hubungan professional.
5.        Harus memperhitungkan kesanggupan dan sikap guru/pegawai.
6.        Tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan kegelisahan bahkan sikap antiapti dari guru.
7.        Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan dari kekuasaan pribadi.
8.        Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan (supervisi berbeda dengan inspeksi).
9.        Supervisi tidak terlalu cepat mengharap hasil.
10.    Supervisi hendaknya juga bersifat prefentif, korektif dan kooperatif.

Kepala sekolah sebagai supervisor mempunnyai peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan karena kurikulum sangat menentukan keberhasilan sebuah sekolah, termasuk dalam bidang kurikulum. Untuk itu langkah-langkah yang perlu dilakukan kepala sekolah berkaitan dengan kurikulum antara lain:
1.     Membimbing guru agar dapat memilih metode mengajar yang tepat.
2.    Membimbing dan mengarahkan guru dalam pemilihan bahan pelajaran yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan masyarakat.
3.    Mengadakan kunjungan kelas yang teratur, untuk observasi pada saat guru mengajar dan selanjutnya didiskusikan dengan guru.
4.    Pada awal tahun baru, mengarahkan penyusunan silabus sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
5.    Menyelenggarakan rapat rutin untuk membawa kurikulum pelaksanaannya di sekolah
6.    Setiap akhir pelajaran menyelenggarakan penilaian bersama terhadap program sekolah.

Selanjutnya sebagai implikasi tugas supervisor, beberapa hal di bawah ini perlu dilakukan kepala sekolah sebagai pemimpin antara lain:
1.    Mengetahui keadaan/kondisi guru dalam latar belakang lingkungan dan sosial ekonominya, hal ini penting untuk tindakan kepemimpinannya.
2.    Merangsang semangat kerja guru dengan berbagai cara.
3.    Mengusahakan tersedianya fasilitas yang diperlukan untuk mengembangkan kemampuan guru.
4.    Meningkatkan partisipasi guru dalam kehidupan sekolah.
5.    Membina rasa kekeluargaan di lingkungan sekolah antar kepala sekolah, guru, dan pegawai.
6.    Mempercepat hubungan sekolah dengan masyarakat, khususnya komite sekolah dan orang tua siswa.



[1] Ahmad Sanusi, Study Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan, Bandung, IKIP Bandung, 1991, 126

[2] Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1983,88
[3] Moh. Idhoci Anwar, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada, 2013, 104.
[4] B. Suryobroto, 2010, 182.
[5] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung, PT Rieneka Cipta, 2003, 80.


Kuliah 12 Administrasi Pendidikan (Bimbingan dan Konselling)


Kuliah 12
Administrasi Pendidikan

Bimbingan Dan Konseling
A.  Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayitno dan Erman Amti, Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku[1].
Menurut Rochman Natawijaya, mengertikan Bimbingan adalah sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai mahluk sosial [2].
Menutut Kartini Kartono, Bimbingan adalah pertolongan yang diberikan oleh seseorang yang telah dipersiapkan dengan pengetahuan pemahaman keterampilan-keterampilan tertentu yang diperlukan dalam menolong kepada orang lain yang memerlukan pertolongan [3].
Dari pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa” Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sebuah kelompok secara berkelanjutan dan sistematis yang dilakukan oleh seorang yang ahli (guru pembimbing )  agar menjadi individu atau kelompok individu menjadi pribadi yang memahami dirinya, lingkungannya, dan dapat menyesuaikan dengan lingkungannya  dan dapat mengembangkan potensinya secara mandiri.
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien [4].
Winkel mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus[5].
Dari pengertian konseling di atas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah usaha membantu klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien
Dari uraian tentang bimbingan dan konseling di atas, apat dirumuskan bahwa bimbingan dan konseling adalah bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu atau kelompok dengan cara tatap muka dengan memberikan pengetahuan tambahan agar dapat mengatasi masalah yang dihadapinya dan dapat berkembanga dalam hubungan pribadi, sosial, dan lingkungan yang dilakukan secara berkesinambungan dan sistematis.
B.  Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dari pengertian Bimbingan dan konseling di atas, dapat dirumuskan bahwa tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah untuk membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai pribadi dan makhluk sosial.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan dan tugastugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada dilingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya  serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitankesulitan sendiri (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tenpat kerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) menggunakan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara tepat dan teratur secara optimal.
Secara khusus layanan Bimbingan Konseling di sekolah bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek-aspek pribadi-sosial, dan belajar. Bimbingan pribadi-sosial, dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pendidikan.
Dalam aspek perkembangan pribadi dan sosial, bimbingan dan konseling dapat membantu siswa agar:
1.    Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kehususan yang ada pada dirinya.
2.    Dapat mengembangkan sikap posotif, seperti menggambarkan orangorang yang mereka senangi..
3.    Membantu pilihan secara sehat.
4.    Mampu menghargai orang lain.
5.    Mamiliki rasa tanggung jawab.
6.    Menggambarkan keterampilan hubungan antar pribadi.
7.    Dapat menyelesaikan konflik.
8.    Dapat membantu keputusan secara efektif.

Dalam aspek tugas perkembangan belajar, layanan Bimbingan Konseling membantu siswa agar:
1.    Dapat melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif.
2.    Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan.
3.    Mampu belajar secara efektif.
4.    Memiliki    keterampilan   dan      kemampuan     dalam menghadapi evaluasi/ujian.

Adapun Fungsi-fungsi bimbingan dan konseling antara lain :
1.    Fungsi Pemahaman
Yaitu membantu peserta didik agar memiliki pemahaman atas dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.    Preventif
Yaitu upaya untuk mengantisipasi berbagai masalaha yang mungkin terjadi terhadap peserta didik. Melaui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.         
3.    Fungsi Pengembangan
Yaitu upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. 
4.    Fungsi Perbaikan.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
5.    Fungsi Penyaluran
Yaitu fugsi bimbingan yang membantu individu memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir ata jabatan yang sesuai dengan bakat, minat, keahlian dan cirri-ciri pribadi yang lain.
6.    Fungsi Adaptasi.
Yaitu fungsi yang membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor atau guru untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat dan kemampuan serta kebutuhan individu (siswa).
7.    Fungsi Penyesuaian.
Yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.

C.  Langkah-Langkah dalam Bimbingan dan Konseling
Dalam pemberian bimbingan dikenal adanya langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Langkah identifikasi kasus
Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang nampak. Dalam langkah ini pembimbing mencatat kasus-kasus yang perlu mendapat bimbingan dan memilih kasus mana yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
2.    Langkah diagnosa
Langkah diagnosa yaitu langkah untuk menetapkan masalah yang dihadapi beserta latar belakangnya. Dalam langkah ini kegiatan yang dilakukan ialah mengumpulkan data dengan cara mengadakan studi kasus dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data.
3.    Langkah prognosa
Langkah prognosa yaitu langkah untuk menetapkan jenis bantuan atau terapi apa yang dilaksanakan untuk membimbing kasus.
4.    Langkah terapi
Langkah terapi yaitu langkah pelaksanaan bantuan atau bimbingan. Langkah ini merupakan pelaksanaan apa-apa yang telah ditetapkan dalam prognosa. Langkah ini memakan banyak waktu dan proses yang kontinu dan sistematis serta memerlukan adanya pengamatan yang cermat.
5.    Langkah evaluasi dan follow-up
Langkah ini dimaksudkan untuk menilai dan mengetahui sampai sejauh manakah langkah terapi yang telah dilakukan telah mencapai hasilnya. Dalam langkah follow-up atau tindak lanjut, dilihat perkembangan selanjutnyadalam jangkah waktu yang lebih jauh.

D.  Teknik Bimbingan dan Konseling
Teknik Bimbingan dan Konseling adalah cara atau metode yang dilakukan untuk membantu, mengarahkan atau memandu seseorang atau sekelompok orang agar menyadari dan mengembangkan potensi-potensi dirinya, serta mampu mengambil sebuah keputusan dan menentukan tujuan hidupnya dengan cara berinteraksi atau bertatap muka.

Adapun teknik-teknik yang digunakan dalam bimbingan menggunakan dua pendekatan, yaitu pedekatan secara kelompok dan pendekatan secara individual. Pendekatan secara kelompok disebut juga bimbingan kelompok, dan pendekatan secara individual disebut bimbingan individual.

1.    Bimbingan kelompok (group guidance)
Bimbingan kelompok digunakan untuk membantu siswa atau sekelompok siswa dalam memecahkan masalah-masalah melalui kegiatan kelompok. Masalah-masalah yang dihadapi mungkin bersifat kelompok, yaitu masalah yang dampaknya dirasakan oleh kelompok atau dirasakan oleh individu sebagai bagian dari kelompok. Dengan demikian, bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mengatasi masalah bersama atau membantu individu untuk mengatasi masalah dalam suatu kelompok.
Teknik-teknik bimbingan kelompok sebagaimana yang dipaparkan oleh Djumhur yaitu:
a.  Home room program
Home room program yaitu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan agar guru dapat mengenal  siswa dengan lebih baik. Dengan mengenal siswa, guru dapat membantu masalah yang dihadapi siswa secra efesien. Kegiatan ini dilakukan dalam kelas dalam bentuk pertemuan antara guru dengan siswa diluar jam-jam pelajaran untuk membicarakan hal yang dinggap perlu.
b.   Karyawisata
Karyawisata dapat dijadikan sebagai salah satu teknik dalam bimbingan kelompok. Dengan karyawisata, siswa mendapat kesempatan untuk mendapatkan bimbingan untuk mendapatkan informasi mengenai objek-objek yang dianggap perlu berkaitan dengan pendidikan, sehingga dengan karyawisata dapat menambah wawasan siswa. Dengan karyawisata juga siswa juga mendapat kesempatan untuk belajar menyesuaikan diri dalam kelompok.
c. Diskusi kelompok
Diskusi kelompok merupakan suatu cara yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk memecahkan masalah bersama-sama. Setiap siswa mendapat kesempatan untuk menyumbangkan pikiran masing-masing dalam memecahkan suatu masalah.
d. Kegiatan kelompok
Kegiatan kelompok dapat dijadikan sebagai salah satu teknik yang baik dalam bimbingan, karena dengan kegiatan kelompok memberikan kesempatan kepada individu untuk berpartisipasi dengan sebaik-baiknya. Dengan kegiatan kelompok memberikan kesempatan kepada individu untuk mengembangkan bakat-bakat, menyalurkan ide-idenya, dan mengembangakan rasa tanngung jawab.
e. Organisasi siswa
            Organisasi siswa merupakan salah satu cara alam bimbingan kelompok, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Organisasi siswa,memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengenal berbagai aspek kehidupan sosial. Melalui organisasi, banyak masalah-masalah baik yang sifatnya indivual maupun kelompok dapat diselesaikan. Disamping itu, melibatkan siswa dalam organisasi dapat mengembangkan bakat kepemimpinan.
f.  Sosiodrama
Sosio drama dapat dijadikan sebagai suatu teknik di dalam memecahkan masalah-masalah sosial melalui kegiatan bermain peranan. Di dalam sosiodrama ini individu akan memerankan suatu peranan tertentu dari suatu masalah sosial.Dalam kesempatan itu, individu akan menghayati secara langsung situasi masalah yang dihadapinya, kemudian diadakan diskusi mengenai cara-cara pemecahan masalahnya.
g.  Psikodrama
Psikodrama adalah teknik untuk memecahkan masalah-masalah psychis yang dialami oleh individu. Dengan memerankan peranan tertentu, konflik atau ketegangan yang ada pada dirinya dapat dikurangi atau dihindarkan. Caranya dapat dilakukan dengan mengemukakan suatu cerita kepada sekelompok murid yang di dalamnya menggambarkan suatu ketegangan psychis yang sialami oleh individu. Kemudian murid-murid diminta untuk memainkannya di depan kelas. Bagi murid yang mengalami ketegangan, permainan dalam perana itu dapat mengurangi ketegangannya. 
h. Remedial teaching
Remedial teaching (pengajaran remedial) yaitu bentuk pengajaran yang diberikan kepada siswa untuk membantu memecahkan kesulitan belajar yang dihadapinya. Remedial teaching berbentuk penambahan pelajaran, pengulangan kembali, latihan-latihan, penekanan aspek-aspek tertentu, tergantung dari jenis dan tingkat kesulitan belajar yang dialami murid. Remedial teching ini merupakan salah satu teknik memberikan bimbingan yang dapat diberikan secara kelompok atau individu tergantung kesulitannya[6].

2.    Penyuluhan Individual (individual counseling)
Penyuluhan individu adalah bimbingan yang diberikan kepada individu dalam membantu menyelesaikan masalah pribadinya secara langsung. Dalam teknik ini, pemberian bantuan dilakukan dengan hubungan yang bersifat face to face relationship (hubungan empat mata), yang dilaksanakan dengan wawancara antara counselor dengan kasus. Masalah yang dipecahkan melalui teknik ini adalah masalah-masalah yang bersifat pribadi.
Dalam konseling individual, seorang konselor hendaknya bersikap memberi ruang dan suasana yang  memungkinkan konseli untuk membuka diri setransparan mungkin. Untuk itu konselor perlu menunjukan rasa simpati dan empati. Simpati artinya menunjukkan adanya sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan oleh kasus (counselee). Empati artinya berusaha menempatkan diri dalam situasi diri counselee dengan segala masalah-masalah yang dihadapinya. Dengan sikap ini counselee akan memberikan kepercayaan yang sepenuhnya kepada counselor. Sikap ini akan sangat membentu keberhasilan dalam konseling.
Pada umumnya, dikenal tiga teknik khusus dalam konseling individual yaitu:
      a.       Directive Counseling
Directive Counseling yaitu teknik konseling dimana yang paling berperan ialah konselor; ia mengarahkan counselee sesuai dengan masalahnya. Karenanya, inisiatif dan peranan utama dalam pemecahan masalah lebih banyak dilakukan oleh konselor. Klien bersifat menerima perlakuan dan keputusan yang dibuat oleh konselor. Dalam konseling direktif diperlukan data yang lengkap tentang klien untuk dipergunakan dalam usaha diagnosis.
Langkah-langkah dalam konseling direktif yaitu:
1)      Analisis data tentang klien
2)      Pensintesisan data untuk mengenali kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan klien
3)      Diagnosis masalah
4)      Prognosis atau prediksi tentang perkembangan masalah selanjutnya
5)      Pemecahan masalah
6)      Tindak lanjut dan peninjauan hasil-hasil konseling

b.      Non-direktif counseling,
Non-directive counseling adalah kebalikan teknik direktif konseling, yaitu pemecahan masalah yang berpusat pada counselee atau klien. Dalam teknik ini, yang banyak berperan ialah klien, sedangkan konselor hanya menampung pembicaraan. Counselee bebas berbicara sedangkan counselor menampung dan mengarahkan. Melalui pendekatan ini klien diberi kesempatan mengemukakan persoalan, perasaannya dan pikiran-pikirannya secara bebas.
Adapun penerapannya dalam proses non-direktif konseling sebagai berikut:
1)      Klien datang pada konselor atas kemauan sendiri. Jika klien datang karena disuruh orang lain, maka konselor harus mampu menciptakan situasi yang sangat bebas dan permisif
2)      Situasi konseling sejak awal harus menjadi tanggung jawab klien, untuk itu konselor menyadarkan klien
3)      Konselor memberanikan klien agar ia mampu mengemukakan perasaannya. Konselor harus bersikap ramah, bersahabat, dan menerima klien sebagaimana adanya.
4)      Konselor menerima perasaan klien serta memahaminya
5)      Konselor berusaha agar klien dapat memahami dan menerima keadaan dirinya
6)      Klien menentukan pilihan sikap dan tindakan yang akan diambil (perencanaan)
7)      Klien merealisasikan pilihannya itu
      c.       Eclective Counseling
Eclective Counseling yaitu campuran dari kedua teknik konseling yaitu directive counseling dan non-direvtive counseling.

E.    Program-Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Agar kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan dengan baik, maka perlu disusun suatu program-program rencana yang baik sehingga kegiatan bimbingan dapat berjalan secara lebih efisien.
Program bimbingan dan konseling di sekolah sekurang-kurangnya harus mencakup dasar dan tujuan, program jangka pendek, program jangka panjang, program umum, program khusus, prosedur kerja, personalia, organisasi, perlengkapan dan pembiayaan.
Program khusus dari seluruh program bimbingan di sekolah pada umumnya meliputi:
1.    Program testing
       Program testing dalam konseling yaitu suatu penilaian atau pengukuran yang bertujuan untuk menyediakan informasi individu baik untuk mengetahui perilaku maupun potensinya.  Penggunaan test dalam konseling bertujuan untuk (a) keperluan seleksi; (2) penempatan siswa sesuai dengan kemampuannya; (3) pelaksanaan kegiatan sehari-hari (psikologis).
2.    Program orientasi
Program orientasi adalah mengenalkan kegiatan dan situasi pendidikan yang akan ditempuh di sekolah kepada siswa. Pengenalan ini bertujuan agar siswa dapat menyesuaiakan diri ketika masuk ke lingkungan sekolah.
3.    Program pengumpulan data
Program pengumpulan data adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keterangan tentang diri siswa secara lengkap. Program ini merupakan pelengkap dari program testing.
4.    Program penempatan
Program penempatan adalah layanan konseling yang memungkinkan siswa memperolah penempatan sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Pada awal ajaran baru, penempatan terutama diarahkan pada penempatan kelas, jurusan, dan kelompok-kelompok khusus.
5.    Program follow up dan evaluasi
Program follow up dan evaluasi adalah program yang didasarkan pada  prinsip bahwa sekolah tetap punya tanggung jawab terhadap berhasil tidaknya siswa yang telah menamatkan sekolahnya. Untuk  itu, sekolah harus mengetahui sejauh mana siswa telah berhasil atau gagal di masyarakat.



[1] Prayitno, Erman Amti, Dasar-daras Bimbingan dan Konseling,Jakarta, Rineka Cipta, 2004, 99
[2] Rohman Natawijaya, Pedoman Supervisi, Dep. P dan K, Jakarta, 1980, 36.
[3] Katini Kartono, Bimbingan Dan Dasar-Dasar Pelaksanaanya, Jakarta, Rajawali, 1985.
[4] Prayitno, Erman Amti, Dasar-daras Bimbingan dan Konseling,Jakarta, Rineka Cipta, 2004, 105.
[5] Winkel, W.S, Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan- Edisi Revisi, Jakarta, Gramedia, 2005, 34.

[6] Djumhur, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Bandung, CV Ilmu,1975, 106-109.