ADMINISTRASI KESISWAAN
A. Pengertian Administrasi Kesiswaan
Administrasi
kesiswaan adalah kegiatan administrasi yang berkaitan dengan siswa, kegiatan siswa,
data siswa, dan lainnya[1].
Administrasi kesiswaan perlu dilakukan karena berkaitan dengan efektifitas
proses belajar mengajar dimana siswa adalah objek dari pembelajaran.
Kegiatan administrasi
kesiswaan meliputi kegiatan pengelolaan siswa mulai dari ajaran baru hingga
lulus. Kegiatan administrasi kesiswaan mencakup penerimaan siswa baru,
pengelolaan data siswa, pembinaan kedisiplinan, pengelolaan kegiatan siswa, dan
lainnya.
B. Penerimaan Siswa Baru
Pada
awal ajaran baru, setiap sekolah akan mempunyai kesibukan yaitu penerimaan
siswa baru. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan awal ajaran baru yang
dilakukan di sekolah. Penerimaan siswa baru dilakukan untuk memastikan sekolah
memiliki siswa yang pantas untuk diterima dan terselenggaranya proses belajar
mengajar sesuai yang direncanakan pada awal ajaran baru.
Menurut
Muljani A. Nurhadi ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam
penerimaan siswa baru yaitu: pembentukan panitia, penentuan syarat calon siswa,
menyediakan formulir pendaftaran, pengumuman pendaftaran siswa, menyediakan
buku pendaftaran, ujian, seleksi, dan pengumuman hasil seleksi [2].
1. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
Kegiatan penerimaan siswa baru bukan
kegiatan rutin, tetapi dilakukan sekali
setahun yaitu pada awal ajaran baru. Oleh karenya perlu dibentuk panitia yang
dibentuk khusus bekaitan dengan penerimaan siswa baru dan dibubarkan kalau
kegiatannya sudah selesai.
Panitia penerimaan murid baru terdiri
dari kepala sekolah dan beberapa guru yang ditunjuk untuk mempersiapkan hal-hal
yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru yaitu:
a. Syarat pendaftaran murid baru.
b. Formulir pendaftaran
c. Pengumuman pendaftaran
d. Buku pendaftaran
e. Seleksi masuk.
f. Pengumuman hasil seleksi
Agar
kegiatan penerimaan siswa berjalan dengan efektif, maka panitia hendaknya
menyusun rencana program kerja yang mencakup:
a. Kegiatan yang akan dilaksanan.
b. Jadwal kegiatan.
c. Pembagian kerja
d. Kriterian dalam seleksi siswa baru
e. Jumlah siswa yang akan diterima
f. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan
g. Biaya
2. Menentukan syarat pendaftaran calon
siswa
Dengan beraneka ragamnya jenis sekolah,
maka persyaratan calon siswa yang ditetapkan bagi sekolah bisa berbeda-beda.
Pernsyaratan itu pada umumnya menyangkut aspek umur, kesehatan, kemampuan hasil
belajr, dan persyaratan administratif lainnya.
Biasanya beberapa syarat pendaftaran
calon siswa baru sudah diatur oleh Kan-Wil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
yang berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berasal dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Misalnya syarat pendaftaran masuk Sekolah
Dasar sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
menetapkan tentang persyaratan calon siswa Sekolah Dasar sebagai berikut:
a. Sudah berumur 7 tahun
b. Bila semua anak yang berusia 7 tahun
sudah tertampung, maka prioritas penerimaan diurutkan sebagai berikut:
1) anak berusia 8 tahun
2) anak berusia 9 tahun
3) anak berusia 10 tahun
4) anak berusia 11 tahun
5) anak berusia 12 tahun; dan
6) anak berusia 6 tahun.
Jadi untuk masuk Sekolah Dasar yang
terpenting syarat umur tepenuhi. Namun demikian surat keterangan lulus
pendidikan sebelumnya (pada Taman Kanank-Kanak) juga diperlukan. Demikian juga
surat keterangan lainnya yang berkaitan dengan identitas anak juga diperlukan
seperti Akte Kelahiran yang bertujuan untuk memudahkan pencatatan data.
Sedangkan persyaratan untuk masuk
SMP/SMA dan yang sederajad adalah sebagai berikut:
1) Surat keterangan kelahiran
2) Surat keterangan kesehatan
3) Surat keterangan kelakuan baik dari
sekolah asal
4) Salinan surat tanda lulus yang disahkan
5) Salinan rapor kelas tertinggi
6) Pas photo 3X4 atau 4X6 sebanyak yang
diperlukan
7) Mengisi formulir pendaftaran
8) Membayar biaya pendaftaran
Persyaratan pendaftaran diumumkan kepada
masyarakat sebelum waktu pendaftaran dimulai agar proses pendaftaran calon
siswa baru dapat berjalan dengan lancer dan tertib.
3. Menyediakan formulir pendaftaran
Formulir pendaftran calon siswa baru
dimaksudkan untuk mengetahui identitas calon siswa dan untuk kepentingan
pengisian data-data sekolah seperti buku induk. Contoh formulir pendaftaran:
|
4. Pengumuman pendaftaran
Pengumuman pendaftaran siswa baru
dilakukan setelah disiapkan perangkat, peralatan, panitia, da fasilitas yang
lain. Pengumuman dapat dilakukan melalui papan pengumuman di sekolah, famplet,
media massa seperti radio, surat kabar, dan media lainnya.
Pengumuman ini dimaksudkan agar
kesempatan dan syarat pendaftaran calon siswa baru di sekolah terkait dapat
diketahui ole masyarakat luas khususnya bagi orang tua yang berkepentingan.
5. Menyediakan buku pendaftaran
Buku pendaftaran disediakan untuk
mencatat calon siswa yang telah mendaftar. Berdasarkan pencatatan ini pula
calon siswa memperoleh nomor urut pendaftaran yang juga dicantumkan di formulir
pendaftaran. Contoh format buku pendaftaran:
No Urut
|
Nama
|
Tanggal Lahir
|
Alamat
|
Asal Sekolah
|
keterangan
|
|
|
|
|
|
|
6. Ujian
Ujian merupakan salah satu kegiatan
penerimaan siswa baru yang dilakukan untuk mendapatkan skala nilai bagi calon
siswa sehingga dapat ditetapkan diterima atau tidaknya calon siswa yang bersngkutan. Selain itu, ujian juga menjadi acuan bagi
panitia dalam pemetaan calon siswa yang akan diterima.
Ujian yang baik adalah ujian yang tidak
hanya mengukur tingkat kemampuan (hasil belajar) anak, tetapi juga dapat
mengukur intelegensi, potensi/bakat, maupun minat anak. Dari hasil ujian
tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbanan dalam penentuan jurusan
maupun penentuan kegiatan ekstra kurikuler berdasarkan minat anak.
7. Seleksi
Seleksi dimaksudkan untuk menentukan
calon siswa yang akan diterima berdasarkan hasil ujian dan daya tampung kelas
yang dimiliki sekolah bersangkutan. Menurut B. Suryosubroto (2010:79),
penentuan (perhitungan) daya tamping kelas dapat menggunakan rumus sebagai
berikut.
DT = B X M – TK
Keterangan:
DT = Daya tamping
B = Banyak bangku di kelas
M = Muatan bangku (kapasitas)
TK = Jumlah muid yang tinggal kelas pada kelas 1
8. Pengumuman hasil seleksi.
Setelah proses seleksi selesi, maka hasil
seleksi dapat diumumkan. Cara menyampaikan pengumuman itu dapat dilakukan dengan
du acara yaitu secara terbuka dan tertutup. Pengumuman secara terbuka dapat
dilakukan dengan ditempel di papan pengumuman di sekolah, tempat umum,
diumumkan melalui media massa, dan lainnya. Sedangkan pengumuman tertutup
dilakukan dengan cara mengirim pemberitahuan hasil seleksi kepada calon siswa
bersangkutan.
Pemberitahuan secara tertutup akan
menjamin kerahasiaan penerimaan terhadap calon siswa. Namun terkadang kendala
yang dihadapi
C. Pengelolaan Data Siswa
Setiap
siswa baru yang telah diterima di
sekolah hendaknya dicatat datanya dengan rapi, tertib dan teratur, sehingga
bila suatu waktu dibutuhkan dapat dengan mudah ditemukan.
Ada
tiga macam data siswa yang penting dan perlu dikelola sekolah dengan baik yaitu:
data identitas, data kehadiran siswa, dan data hasil belajar (Muljani A.
Nurhadi, 1983:190). Data lain yang dianggap perlu untuk ditambahkan untuk
kepentingan sekolah juga dapat ditambahkan, bergantung kepada sekolah
masing-masing.
Data
identitas siswa dicatat di dua buku yaitu buku besar yang biasa disebut buku
induk, dan buku klaper. Buku besar atau buku induk yaitu buku yang berisi
kumpulan daftar nama siswa dengan identitas yang lengkap. Sebagian data siswa
dapat diambil dari formulir pendaftaran.
Contoh identitas diri
siswa dalam buku induk:
1. Nama siswa : ………………………….
No. Induk : …….
2. Jenis kelamin : ………………………………………………
3. Tempat / tanggal lahir : ………………………………………………
4. Warga Negara : ………………………………………………
5. Agama :
………………………………………………
6. Anak ke :
………………………………………………
7. Alamat :
………………………………………………
8. Asal sekolah : ………………………………………………
9. a. Diterima tanggal :
………………………………………………
b.
Di kelas :
………………………………………………
10. a. Nama orang tua/wali : ………………………………………………
a.
Pendidikan
: ………………………………………………
b.
Pekerjaan : ………………………………………………
c.
Alamat
: ………………………………………………
11. a. Lulus tanggal : ………………………………………………
b. Nomor STTB : ………………………………………………
c. Melanjutkan ke :
………………………………………………
12. Keterangan lain : ………………………………………………
Adapun
klaper adalah buku yang berfungsi untuk membantu buku induk memuat data siswa
yang penting-penting. Data-datanya dapat diambil dari buku induk, namun data di
buku klaper tidak selengkap di buku induk. Buku klaper juga berguna untuk
memudahkan pencarian data siswa, apalagi siswa yang belum diketahui nomor
induknya. Maka di buku klaper data siswa
akan diteukan dengan mudah karena nama siswa disusun menurut huruf abjad.
Contoh
format buku klaper:
Huruf…………
Nomor Urut
|
Nomor Induk
|
Nama Siswa
|
L/P
|
Kelas
|
Tanggal
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
|
|
Data kehadiran siswa
atau biasa disebut dengan daftar presensi atau absen adalah buku yang berisi
frekuensi kehdiran siswa di sekolah. Data kehadiran siswa berfungsi untuk
mengontrol kerajinan belajar mereka.
Daftar
kehadiran siswa dapat dibuat dengan format bulanan atau mingguan. Daftar hadir
bulanan bertujuan untuk mengetahui kehadiran siswa dalam satu bulan, sedangkan
format mingguan bertujuan untuk mengetahui kehadiran siswa dalam pada setiap
jam pelajaran dalam satu minggu. Dengan memeriksa kehadiran menurut jam
pelajaran, guru dapat menghubungkan antara prestasi belajar denagn kerajinan
murida dalam mengikuti pelajaran tersebut, sehingga dapat digunakan sebagai
dasar pertimbangan untuk penentuan kebijaksanaan berikutnya.
Contoh
daftar kehadiran siswa.
No
|
Nama Siswa
|
Tangal
|
Jumlah
Absen
|
||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
… 31
|
|||
1
2
3
4
5
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah hadir
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Contoh
format data hasil belajar siswa
Program
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas/Tahun
|
Kelas/Tahun
|
Kelas/Tahun
|
|||
Sem 1
|
Sem 2
|
Sem 1
|
Sem 2
|
Sem 1
|
Sem 2
|
|||
Pendidikan
Umum
|
1
2
3
|
Pendidikan Agama
B. Indonesia
B. Inggris
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan
|
( ) naik ke kelas…..
( ) tidak naik
( ) lulus
( ) tidak lulus
|
( ) naik ke kelas…..
( ) tidak naik
( ) lulus
(
) tidak lulus
|
( ) naik ke kelas…..
( ) tidak naik
( ) lulus
( ) tidak lulus
|
D. Pembinan Kedisiplinan Siswa
Terciptanya
kedisiplinan siswa di sekolah akan terwujud bila iklim sekolah tertib. Untuk menciptakan ketertiban siswa, sekolah
perlu membuat tata tertib siswa. Tata tertib siswa adalah ketentuan-ketentuan
yang mengatur kehidupan sekolah sehari-hari dan mengandung sangsi terhadap
pelanggarnya[3]
Kewajiban
mentaati sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan di sekolah dan bukan
sekedar pelengkap. Oleh karena itu tata tertib sekolah harus dijalankan
seefektif mungkin agar ketertiban siswa dapat terwujud.
Contoh
tata tertib siswa:
Tata Tertib Siswa Madrasah Aliyah Al-Azhar
Pamekasan
1. Ketentuan Umum
a. Siswa/siswi wajib menjunjung
nilai agama, pancasila dan nama baik sekolah
b. Siswa/siswa telah berada di
lingkungan sekolah paling lambat 5 menit sebelum jam masuk (06.55 WIB)
c. Siswa/siswi yang datang terlambat
tidak diperkenankan masuk madrasah dan mengikuti pelajaran kecuali atas izin
pihak madrasah
d. Siswa/siswi yang tidak masuk
sekolah karena alasan sakit atau alasan lain harus menyampaikan pemberitahuan
tertulis dari orang tua/wali siswa/siswi
e. Siswa/siswi yang tidak masuk tiga
hari berturut-turut tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang
ditetapkan oleh madrasah
f. Siswa/siswi wajib menggunakan
seragam yang telah ditetapkan madrasah yaitu Senin-Selasa, Rabu-Kamis putih
abu-abu, Sabtu - Ahad pramuka
g. Siswa/siswi wajib menghormati
Kepala Madrasah, guru, dan pegawai madrasah
baik di dalam lingkungan madrasah maupun diluar.
h. Siswa/siswi wajib menjaga
kebersihan, keindahan, ketertiban, dan keamanan madrasah
i.
Siswa/siswi
wajib menjaga nama baik madrasah di manapun dan kapanpun
2. Kegiatan Belajar Mengajar
a. Siswa/siswi memulai pelajaran
dengan berdoa yang dipimpin oleh siswa/siswi yang berpiket
b. Siswa/siswi mengucapkan salam
pada saat guru memasuki kelas
c. Setiap pergantian jam pealajaran,
siswa/siswi harus tetap berada di ruang kelas menunggu jam berikutnya, dan
apabila sampai dengan 5 menit guru mata pelajaran belum masuk kelas, maka piket
kelas wajib mencari guru di ruang guru.
d. Apabila siswa/siswi akan
meninggalkan kelas pada saat jam pelajaran berlangsung karena suatu kepentigan,
harus meminta izin terlebih dahulu kepada guru yang mengajar
e. Piket kelas harus menyiapkan keperluan
kelas sebelum pelajaran dimulai
f. Siswa/siswi wajib menjaga dan
memelihara ketertiban, kebersihan, dan kenyamana keals selama proses belajra
mengajar berlangsung.
g. Siswa/siswi mengahiri pelajaran
dengan berdoa yang dipimpin oleh siswa/siswi yang berpiket.
3. Kerapian dan Pakaian
a. Siswa/siswi wajib menggunakan
seragam sesuai dengan model, bentuk dan warna yang ditentukan madrasah
b. Siswa wajib memasukkan seragam ke
dalam celana
c. Siswa/siswi wajib memakai lambang
sekolah, lambang kelas, sepatu, ikat pinggang sesuai dengan ketentuan madarasah
d. Rambut siswa wajib dipotong
pendek dan rapi (kira-kira 3 cm)
e. Siswa/siswi wajib memotong kuku
pendek dan rapi
f. Siswa wajib menggunakan peci
hitam
g. Siswi wajib menggunakan kerudung
yang disesuaikan dengan warna baju
4. Larangan
a. Siswa/siswi dilarang
mewarnai/mengecat rambut
b. Siswa/siswi dilarang membawa
barang hiasan ke dalam kelas
c. Siswa dilarang menggunakan
aksesoris perempuan
d. Siswa/siswi dilarang menggunakan
tatto dan gambar-gambar serta memakai tindik baik permanen maupun temporer.
e. Siswa/siswi dilarang membawa
peralatan elektronik seperti hand phone, radio, tape, kameran, MP3, dan
lainnya.
f. Siswa/siswi dilarang membawa
senjata tajam atau senjata lainnya yang dapat mencelakai orang lain
g. Siswa/siswi dilarang menerima
tamu selama pelajaran berlangsung
h. Siswa/siswi dilarang membawa dan
merokok di dalam dan lingkungan madrasah
i.
Siswa/siswi
dilarang membawa, mengedarkan, dan memakai narkoba atau sejenisnya baik dialam
maupun di luar lingkungan madrasah
j.
Siswa/siswi
dilarang membawa, menonton, atau membaca buku bacaan dan media lainnya yang
berbau pornografi dan anarkis serta bertentangan dengan norma susila, agama,
dan moral baik di dalam maupun diluar
lingkungan madrasah.
k. Siswa/siswi dilarang melakukan
hubungan bebas dengan lain jenis di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
5. Sanksi
Apabila siswa/siswi melanggar
tata tertib yang telah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi:
a. Sanksi langsung berupa
teguran/peringatan lisan dan hukuman lain yang dianggap perlu
b. Teguran/peringatan tertulis dan
pemanggilan orang tua/wali siswa apabila teguran/peringatan lisan tidak
diindahkan
c. Diberhentikan sementara/skorsing
d. Diberhentikan secara tidak hormat
dari madrasah
e. Siswa/siswi yang melakukan
pelanggaran berat berupa kriminal, minum minuman keras, menggunakan narkoba,
tawuran, dan perbuatan amoral lainnya, akan diberhentikan langsung dari
madarsah.
E. Pengelolaan OSIS
OSIS
(organisasi siswa intra sekolah) adalah organisasi siswa yang diakui dan
diselenggarakan disekolah yang bertujuan mengatur dan melaksanakan
kegiatan-kegiatan ko-kurikuler secara teratur dan baik di bawah bimbingan dan
pengawasan guru[4].
Kegiatan
OSIS merupakan kegiatan ko-kurikuler yang bertujuan untuk mengasah pengembangan
pengetahuan, kemampuan penalaran, pengembangan keterampilan, dan pengembangan
sikap siswa yang diselenggarakan secara mandiri oleh siswa. Kegiatan-kegiatan
itu menjadi bagian dari sistem pendidikan di sekolah, sehingga pelaksanaanya
tidak boleh berbenturan dengan kegiatan pembelajran di sekolah. Oleh karena itu
kegiatan-kegiatan itu perlu dikelola dengan baik.
Menurut Muljani A.
Nurhadi dalam bukunya “Administrasi Pendidikan di Sekolah”, contoh-contoh
kegiatan yang dapat dilaksanakan OSIS di sekolah antara lain:
1. Kegiatan pengembangan pengetahuan dan
penalaran
a. Diskusi, temu karya, seminar
b. Penelitian
c. Karya wisata
d. Penulisan karangan untuk berbagai media
e. Percobaan-percobaan akademis di luar
kelas
2. Kegiatan pengembangan keterampilan
berdasarkan bakan dan minat
a. Latihan kepemimpinan
b. Palang Merah Remaja
c. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
d. Pramuka
e. Lintas alam
f. Olahraga
g. Kesenian
h. Berkemah
3. Kegiatan pengembangan sikap
a. Pengumpulan dana sosial
b. Peringatan hari-hari besar nasional
c. Peringatan hari-hari besar keagamaan
d. Bakti sosial
e. Membatu masyarakat yang terkena musibah[5].
[1]
Mulyani A. Nurhadi, Administrasi Pendidikan di Sekolah, Andi Offset,
Yogyakarta, 1983, 145
[4] Muljani A. Nurhadi, 1983,
187
No comments:
Post a Comment