Fungsi Administrasi Pendidikan
Administrasi penddikan
mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan, terutama dalam
pengelolaan dan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Sebagai akibat
langsung dari fungsinya yang integral tersebut, maka fungsi administrasi
pendidikan adalah sebagai berikut[1]:
1. Fungsi perencanaan
Perencanaan
merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan adminstrasi. Tanpa
perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan bahkan akan
mengalami kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Fungsi
perencanaan mencakup berbagai kegiatan seperti menentukan kebutuhan, yang
diikuti oleh penentuan strategi pencapaian tujuan dan kemudian penentuan
program guna melaksanakan strategi pencapaian tersebut.
Langkah-langkah dalam perencanaan
meliputi:
a. Menentukan dan merumuskan tujuan yang
hendak dicapai
b. Meneliti masalah-masalah atau
pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
c. Mengumpulkan data dan
informasi-informasi yang diperlukan
d. Menentukan tahap-tahap atau rangkaian
tindakan
e. Merumuskan bagaimana memecahkan masalah
dan bagaimana menyelesaikan langkah-langkah yang telah ditentukan
Dalam
menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan:
a. Perencanaan harus didasarkan atas tujuan
yang jelas
b. Bersifat sederhana, realistis, dan
praktis
c. Terinci, memuat segala uraian serta
klasifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomi dan
dijalankan.
d. Memiliki fleksibilitas sehingga mudah
disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
e. Terdapat pertimbangan antara
bermacam-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut
urgensinya masing-masing.
f. Diusahakn adanya penghematan tenaga, biaya,
dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang
tersedia dengan sebaik-baiknya.
g. Diusahan agar sedapat mungkin tidak
terjadinya duplikasi pelaksanaan
2. Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian
merupakan aktifitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara
orang-orang sehingga tewujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat pembagian tugas-tugas,
wewenang, dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan
bagian-bagian, sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerja sama yang
harmonis dan lancer menuju pencapaian tujuan yang telah diterapkan.
Yang perlu
diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain bahwa pembagian tugas,
wewenang, dan tanggung jawab, hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat,
minat, pengetahuan, dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam
menjalankan tugas tersebut.
Fungsi
organisasi meliputi pengelolaan personel, sarana dan prasarana, distribusi
pengelolaan personel, sarana prasarana, distribusi tugas dan tanggung jawab.
Fungsi tersebut meliputi:
a. Mengidentifikasi serta menggolongkan
jenis-jenis tugas dan tanggung jawab
b. Menentukan dan mendistribusikan tugas,
tanggung jawab dan kewenangan
c. Merumuskan aturan-aturan dan hubungan
kerja
Oganisasi yang
baik hendaklah memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat sebagai berikut:
a. Memiliki tujuan yang jelas.
b. Tiap anggota dapat memahami dan menerima
tujuan tersebut.
c. Adanya kesatuan perintah, para bawahan
hanya mempunyai seorang atasan.
d. Adanya kesinambungan antara wewenang dan
tanggung jawab masing-masing anggota.
e. Adanya pembagian tugas atau pekerjaan
yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan bakat masing-masing, sehingga dapat
menimbulkan kerja sama yang harmonis dan kooperatif.
f. Pola organisasi hendaknya relatif
permanen, dan struktur organisasi disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan
kebutuhan, koordinasi, pengawasan, dan pengendalian.
g. Adanya jaminan keamanan dalam bekerja,
anggota tidak merasa takut dipecat atau ditindak sewenang-wenang
h. Adanya gaji atau insentif yang setimpal
dengan jasa/pekerjaan, sehingga dapat menimbulkan gairah kerja.
i. Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab
serta hirarkhi tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur organisasi.
3. Fungsi koordinasi
Koordinasi
adalah pengaturan tata hubungan dari usaha bersama untuk memperoleh kesatuan
tindakan dalam usaha pencapaian tujuan bersama.Fungsi koordinasi merupakan
stabilitator antar berbagai tugas, tanggung jawab, dan kewenangan untuk
menjamin tercapainya relevansi dan efektifitas program kerja yang dilaksanakan.
Adanya
maca-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya
koordiniasi dari seorang pemimpin. Koordinasi yang baik dapat menghindarkan
kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat atau kesimpangsiuran dalam
tindakan.
4. Fungsi motivasi
Motivasi adalah
sesuatu yang menjadi penggerak serta pemicu semangat seseorang untuk merah
tujuan yang diinginkan. Motivasi dalam organisasi sangat penting karena dapat
meningkatkan semangat dalam bekerja.
Fungsi motivasi
bertujuan meningkatkan efisiensi proses dan efektivitas hasil kerja. Fungsi
kerja tersebut timbul antara lain karena adanya penentuan dan distribusi tugas,
tangung jawab dan kewenangan yang sesungguhnya bermuara pada relevansi,
efektivitas, dan efisiensi hasil kerja yang hendak dicapai.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi terjadinya proses motivasi di dalam organisasi yaitu:
a. Adanya tujuan
b. Adanya tantangan
c. Adaya tanggung jawab
d. Adamua kepemimpinan
e. Adanya keharmonisan
5. Fungsi pengawasan
Pengawasan
adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk
menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditentukan.
Fungsi
pengawasan meliputi pengamatan proses pengelolaan secara menyeluruh sehingga
tercapailah hasil sesuai dengan program kerja. Fungsi tersebut antara lain
mencakup:
a. Mencegah terjadinya penyimpangan dari
program kerja yang telah ditetapkan, dan meluruskan kembali
penyimpangan-penyimpangan tersebut.
b. Membimbing dalam rangka peningkatan
kemampuan kerja
c. Memperoleh umpan balik tentang hasil
pelaksanaan progam kerja
d. Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara
langsung maupun tidak langsung
e. Pelaksanaan pengawasan hendaknya efisien
untuk menjamin tercapainya relevansi dan efektifitas program
6. Fungsi penilaian
Fungsi penilaian
bertujuan untuk mengukur seberapa jauh tujuan telah tercapai sebagai umpan
balik bagi perbaikan-perbaikan bagi program kegiatan selanjutnya. Setiap
penilaian berpegang pada rencana dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan kata
lain setiap tujuan merupakan kriteria penialain.
Penilaian dalalm dunia
pendidikan meliputi penilaian terhadap guru, siswa, sarana dan prasarana serta
berbagai hal berkaitan dengan kurikulum, proses belajar mengajar, dan lainnya.
No comments:
Post a Comment