Wednesday, February 12, 2020


Kuliah 3 Administrasi dan Supervisi Pendidikan

 Fungsi  Administrasi Pendidikan
Administrasi penddikan mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan, terutama dalam pengelolaan dan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Sebagai akibat langsung dari fungsinya yang integral tersebut, maka fungsi administrasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1.    Fungsi perencanaan
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan adminstrasi. Tanpa perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan bahkan akan mengalami kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Fungsi perencanaan mencakup berbagai kegiatan seperti menentukan kebutuhan, yang diikuti oleh penentuan strategi pencapaian tujuan dan kemudian penentuan program guna melaksanakan strategi pencapaian tersebut.
Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi:
a.    Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
b.    Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
c.    Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan
d.    Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan
e.    Merumuskan bagaimana memecahkan masalah dan bagaimana menyelesaikan langkah-langkah yang telah ditentukan

            Dalam menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan:
a.    Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas
b.    Bersifat sederhana, realistis, dan praktis
c.    Terinci, memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomi dan dijalankan.
d.    Memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
e.    Terdapat pertimbangan antara bermacam-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing.
f.     Diusahakn adanya penghematan tenaga, biaya, dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
g.    Diusahan agar sedapat mungkin tidak terjadinya duplikasi pelaksanaan


2.    Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan aktifitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga tewujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat pembagian tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerja sama yang harmonis dan lancer menuju pencapaian tujuan yang telah diterapkan.
Fungsi organisasi meliputi pengelolaan personel, sarana dan prasarana, distribusi pengelolaan personel, sarana prasarana, distribusi tugas dan tanggung jawab. Fungsi tersebut meliputi:
a.    Mengidentifikasi serta menggolongkan jenis-jenis tugas dan tanggung jawab
b.    Menentukan dan mendistribusikan tugas, tanggung jawab dan kewenangan
c.    Merumuskan aturan-aturan dan hubungan kerja

Oganisasi yang baik hendaklah memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat sebagai berikut:
a.    Memiliki tujuan yang jelas.
b.    Tiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut.
c.    Adanya kesatuan perintah, para bawahan hanya mempunyai seorang atasan.
d.    Adanya kesinambungan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
e.    Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerja sama yang harmonis dan kooperatif.
f.     Pola organisasi hendaknya relatif permanen, dan struktur organisasi disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, pengawasan, dan pengendalian.
g.    Adanya jaminan keamanan dalam bekerja, anggota tidak merasa takut dipecat atau ditindak sewenang-wenang
h.    Adanya gaji atau insentif yang setimpal dengan jasa/pekerjaan, sehingga dapat menimbulkan gairah kerja.
i.      Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hirarkhi tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur organisasi.

3.    Fungsi koordinasi
Koordinasi adalah pengaturan tata hubungan dari usaha bersama untuk memperoleh kesatuan tindakan dalam usaha pencapaian tujuan bersama.Fungsi koordinasi merupakan stabilitator antar berbagai tugas, tanggung jawab, dan kewenangan untuk menjamin tercapainya relevansi dan efektifitas program kerja yang dilaksanakan.
Adanya maca-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordiniasi dari seorang pemimpin. Koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat atau kesimpangsiuran dalam tindakan.

4.    Fungsi motivasi
Motivasi adalah sesuatu yang menjadi penggerak serta pemicu semangat seseorang untuk merah tujuan yang diinginkan. Motivasi dalam organisasi sangat penting karena dapat meningkatkan semangat dalam bekerja.
Fungsi motivasi bertujuan meningkatkan efisiensi proses dan efektivitas hasil kerja. Fungsi kerja tersebut timbul antara lain karena adanya penentuan dan distribusi tugas, tangung jawab dan kewenangan yang sesungguhnya bermuara pada relevansi, efektivitas, dan efisiensi hasil kerja yang hendak dicapai.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya proses motivasi di dalam organisasi yaitu:
a.    Adanya tujuan
b.    Adanya tantangan
c.    Adaya tanggung jawab
d.    Adamua kepemimpinan
e.    Adanya keharmonisan

5.    Fungsi pengawasan
Pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Fungsi pengawasan meliputi pengamatan proses pengelolaan secara menyeluruh sehingga tercapailah hasil sesuai dengan program kerja. Fungsi tersebut antara lain mencakup:
a.    Mencegah terjadinya penyimpangan dari program kerja yang telah ditetapkan, dan meluruskan kembali penyimpangan-penyimpangan tersebut.
b.    Membimbing dalam rangka peningkatan kemampuan kerja
c.    Memperoleh umpan balik tentang hasil pelaksanaan progam kerja
d.    Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara langsung maupun tidak langsung
e.    Pelaksanaan pengawasan hendaknya efisien untuk menjamin tercapainya relevansi dan efektifitas program

6.    Fungsi penilaian
Fungsi penilaian bertujuan untuk mengukur seberapa jauh tujuan telah tercapai sebagai umpan balik bagi perbaikan-perbaikan bagi program kegiatan selanjutnya. Setiap penilaian berpegang pada rencana dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan kata lain setiap tujuan merupakan kriteria penialain.
Penilaian dalalm dunia pendidikan meliputi penilaian terhadap guru, siswa, sarana dan prasarana serta berbagai hal berkaitan dengan kurikulum, proses belajar mengajar, dan lainnya.


No comments:

Post a Comment